kip lhok
Beranda / Berita / Biaya Operasional Aparat desa Naik Triliunan Rupiah

Biaya Operasional Aparat desa Naik Triliunan Rupiah

Sabtu, 05 Juni 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pandemi Covid-19 ternyata meningkatkan belanja operasional aparat desa. Statistik Keuangan Pemerintah Desa 2020 mencatat, pos belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara nasional, mencapai Rp118,58 triliun, atau naik Rp4,9 triliun dari posisi 2019.

Peningkatan belanja untuk 74.000 desa lebih ini, tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan. Tahun 2020, pendapatan desa hanya Rp117,5 triliun atau naik Rp100 miliar dari 2019.

Kenaikan belanja yang tak sepadan dengan pendapatan ini membuat "neraca" APBDes yang semula surplus Rp3,75 triliun (pada 2019), menjadi minus alias tekor Rp1 triliun lebih.

Menurut Statistik Keuangan Pemerintah Desa, terdapat lima komponen belanja desa, yaitu: (1) Penyelenggaraan Pemerintah Desa, (2) Pelaksanaan Pembangunan Desa, (3) Pembinaan Kemasyarakatan, (4) Pemberdayaan Masyarakat, dan (5) Biaya Tak Terduga.

Lonjakan belanja paling pesat terjadi pada Biaya Tak Terduga yang melambung 20 kali lipat lebih, dari Rp593 miliar (2019) menjadi Rp12,7 triliun. Peningkatan pos ini dapat dimaklumi karena mencakup belanja penanggulangan bencana, termasuk pengadaan masker, tempat isolasi, desinfektan, bahkan juga bantuan sosial.

Peningkatan lain terjadi pada pos belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yang naik Rp3,6 triliun menjadi Rp39,5 triliun. Pos ini mencakup belanja sarana dan prasarana desa, tata praja, kependudukan, pertanahan dan tunjangan operasional.

Patut disorot, di luar kedua pos belanja itu, pos-pos yang lain justru merosot. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, misalnya, menyusut 13,9 persen, sedangkan pos Pemberdayaan Masyarakat malah anjlok sampai 16 persen.[Lokadata]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda