kip lhok
Beranda / Berita / BI Perkuat Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran untuk Akselerasi EKD

BI Perkuat Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran untuk Akselerasi EKD

Kamis, 08 April 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mendorong, memperkuat, dan memperluas inovasi digitalisasi sistem pembayaran dalam mengakselerasi ekonomi keuangan digital. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan peluncuran Sandbox 2.0. Demikian disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Grand Launching Sandbox 2.0 “Inovasi Ekonomi Keuangan Digital melalui Sandbox 2.0" pada hari ini , kamis(8/4/2021), sebagai rangkaian dari kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Tahun 2021. Sandbox adalah ruang uji coba inovasi, khususnya bagi industri sistem pembayaran untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya.


"Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox, dimana Sandbox 2.0 kini mencakup tiga fungsi, yaitu innovation lab, industrial sandbox, dan regulatory sandbox. Pertama, Innovation Lab merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan di industri sistem pembayaran secara terbatas. Kedua, Industrial Sandbox sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri sistem pembayaran dan perlu didorong untuk digunakan secara luas. Ketiga, Regulatory Sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan sistem pembayaran. Guna mempermudah para inovator untuk melakukan inovasinya, BI juga menyediakan fasilitas sarana dan prasarana digital workplace yang mengusung tema digital nusantara." ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono melalui siaran pers yang diterima DIALEKSIS.COM, rabu (8/4/2021).


Komitmen BI untuk mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yaitu reformasi regulasi sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional. Reformasi pengaturan sistem pembayaran tersebut mencakup penguatan fungsi uji coba inovasi teknologi sistem pembayaran yang sesuai dengan praktik internasional (international practices). (asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda