kip lhok
Beranda / Berita / Besok 44 Eks Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN Polri

Besok 44 Eks Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN Polri

Rabu, 08 Desember 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menyapa petugas kepolisian. [Foto: Liputan6/Herman]


DIALEKSIS.COM |  Jakarta - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Kamis (9/12), atau bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi sedunia.

Sebelumnya, mereka sudah menjalani uji kompetensi ASN Polri pada Selasa (7/12).

"Info terakhir, upacara pengangkatan akan di laksanakan besok, di Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (8/12).

Usai dilantik, mereka akan terlebih dulu menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol), Bandung, Jawa Barat.

Soal penempatan posisi 44 eks pegawai KPK itu, Rusdi mengatakan itu bakal disesuaikan dengan kompetensi mereka masing-masing.

"Tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," jelas Rusdi.

Ia juga menyebut pengangkatan mereka tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Staf SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi.

Setelah mereka memilki NIK, lanjutnya, mereka akan langsung diangkat sebagai ASN Polri. "Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai yang akan bergabung menajdi ASN Polri," tuturnya.

Sebelumnya, 57 pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9), lantaran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Namun, tidak semua eks pegawai KPK itu menerima pinangan Polri. Sebanyak 12 orang di antaranya menolak pinangan itu dengan berbagai alasan. (CNN Indonesia) 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda