Besaran Dana Desa Harus Diimbangi Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Desa terus mendapat perhatian cukup besar dari pemerintah pusat, antara lain ditandai dengan terus meningkatnya dana desa. Seiring dengan itu harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa
Demikian dikemukakan Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo. Menurutnya, perhatian besar kepada desa dalam bentuk dana desa yang dikucur sejak 2015 hingga saat ini, besarannya juga meningkat hingga tiga kali lipat.
Untuk mengimbangi itu, pemerintahan desa harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pada gilirannya mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota.
"besaran dana desa meningkat 3 kali lipat dari Rp280,3 juta per desa pada 2015, menjadi Rp907,1 juta per desa di 2023," katanya, saat menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, di Banda Aceh, dikutip Kamis (9/11/2023).
Total dana desa dari 2015 sampai 2023 sebesar Rp 538,9 Triliun. Terjadi kenaikan transfer dari tahun ke tahun. Pada 2015 alokasi dana desa sebesar Rp20,67 triliun, terus meningkat, dan pada 2023 dialokasikan Rp70 triliun.
La Ode juga mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersempit ketimpangan, pemerintah membuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), kerjasama dengan Bank Dunia (World Bank), dalam bentuk pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus lembaga desa.
"Karena, sumber daya manusia yang unggul akan dapat mengelola potensi-potensi sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," katanya.
Peningkatan kesejahteraan dan upaya mempersempit ketimpangan, sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini sudah terbangun jalan desa sepanjang 311.656 km, jembatan 1.602.227 m, pasar desa 12.297 unit, embung 5.413 unit, irigasi 572.8112 unit, serta penahan tanah 249.415 unit.
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Lutfi, juga menambahkan, kegiatan pelatihan P3PD bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan desa dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama untuk meningkatkan kualitas belanja desa.
Target nasional pelatihan ini sebanyak 33.458 Desa, 131,610 orang. "Sampai 6 Nopember 2023 capaian pelaksanaan pelatihan ini sebanyak 25.979 desa (77,65 persen), 99.665 orang (76 persen) telah mengikuti pelatihan," katanya.
Untuk Provinsi Aceh, pelatihan menargetkan 1.888 Desa dengan jumlah Peserta sebanyak 7.552 orang. "Sampai angkatan ke VIII, jumlah desa yang mengikuti pelatihan sebanyak 1.832 Desa (97 persen), jumlah peserta 7.066 (93,56 persen) peserta," paparnya.