Minggu, 03 Agustus 2025
Beranda / Berita / BEM USK Tanggapi Isu Kenaikan UKT dan Pembelian Almamater Bagi Mahasiswa Baru

BEM USK Tanggapi Isu Kenaikan UKT dan Pembelian Almamater Bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 03 Agustus 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua BEM, Mahlil Maulida. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu seputar kampus Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa dan masyarakat. 

Mulai dari dugaan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga kewajiban pembelian almamater oleh mahasiswa baru, sejumlah informasi yang beredar di media sosial memunculkan kegelisahan di tengah-tengah civitas akademika.

Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala melalui Nomenklatur Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua BEM, Mahlil Maulida, angkat bicara.

Mahlil memberikan penjelasan untuk menghindari kesalahpahaman yang berlarut-larut. Dalam hal ini, setelah beraudiansi dengan pihak rektorat, tidak ada kenaikan UKT untuk mahasiswa baru.

"Setelah kami melakukan audiensi langsung dengan pihak rektorat, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT bagi mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala tahun ini," ujar Mahlil kepada media dialeksis.com, Minggu, 3 Agustus 2025.

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar luas mengenai adanya lonjakan biaya pendidikan. Menurut Mahlil, pihak universitas tetap berkomitmen pada prinsip inklusivitas dan keterjangkauan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan kewajiban mahasiswa baru untuk membeli almamater. Terkait hal ini, Mahlil memberikan penjelasan lugas.

"Universitas tidak pernah mewajibkan mahasiswa baru untuk membeli almamater. Ini sepenuhnya keputusan pribadi masing-masing. Tidak ada unsur paksaan dari pihak kampus," jelasnya.

Menurutnya, almamater hanya disediakan sebagai bagian dari identitas kebanggaan, namun tidak pernah dijadikan kewajiban administratif atau akademik.

Mahlil juga menegaskan peran BEM dan Koperasi Pertanian dalam dinamika pembelian almamater hanyalah sebagai fasilitator. Tidak ada transaksi yang bersifat memaksa, dan seluruh proses dijalankan dengan asas transparansi dan kesukarelaan.

“BEM dan Koperasi hanya menyediakan ruang dan jalur pemesanan bagi yang ingin membeli. Semua keputusan tetap ada di tangan mahasiswa,” katanya.

Mahlil mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Ia mengajak semua pihak menciptakan atmosfer kampus yang sehat dan bebas dari prasangka.

“Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus berpartisipasi dalam menciptakan suasana kampus yang positif dan konstruktif, serta tidak terlalu konsumtif terhadap isu atau berita yang beredar,” pungkas Mahlil.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI