kip lhok
Beranda / Berita / "Bebas Berpendapat" Arti Kemerdekaan Menurut Warga

"Bebas Berpendapat" Arti Kemerdekaan Menurut Warga

Senin, 17 Agustus 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Seorang pria berdiri di trotoar jalan sembari memandang kibaran bendera merah putih. [Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Indonesia negara besar telah memasuki usia ke-75 tahun pasca deklarasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Banyak hal telah dilalui sebagai sebuah bangsa dan negara. Capaian telah diraih, walaupun tidak dirasakan utuh oleh masyarakat Indonesia. Merefleksikan arti dan realitas dari kemerdekaan Indonesia yang berusia tua.  

Disini dialeksis.com mencoba mengambil beberapa pendapat dari warga dan mahasiswa terkait apa bagi mereka arti dari kemerdekaan yang mereka pahami.

Dirga F Razie seorang pelajar saat ditanyai dialeksis.com arti kemerdekaan menurut dia, bebas berpendapat.

Ia mengatakan, kebebasan perpendapat di HUT ke-75 sangat penting untuk direalisasikan. Sebab menurut jika warga Indonesia masih sulit untuk mengutarakan pendapat, sama saja Indonesia masih seperti saat dijajah oleh para penjajah. Ideologi dikekang, menyampaikan opini ditahan.

"Kita bebas berpendapat, kita bisa bebas melakukan segala hal. Namun ada sebagian juga ditekan saat berpendapat ada juga yang tidak," kata Dirga.

Hal serupa juga disampaikan Nurmala salah warga kota Banda Aceh. Ia mengatakan arti kemerdekaan menurut dia juga ialah kebebasan berpendapat, kebebasan mendapatkan hak-hak sosial dan kebebasan dalam segala namun tetap dalam konteksnya.

Ia melihat, di 75 tahun hari kemerdekaan Indonesia, meskin Indonesia sudah merdeka dari para penjajah, namun rakyat Indonesia belum merdeka dalam berpendapat.

Ia berharap, di umur Indonesia yang ke-75 ini, Indonesia bisa lebih baik dan untuk para pimpinan agar melihat Indonesia yang seutuhnya.

"Selain itu, jika memang Indonesia merdeka, realisikan itu butir-butir pancasila, jangan pancasila itu hanya jadi pajangan tulisan di sebuah kertas saja," ungkapnya.

Hal berbeda disampaikan oleh Irfan Habibi (Mahasiswa). Baginya arti kemerdekaan itu ialah meningkatkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, saat keadilan di Indonesia masih tumpang tindi.

"Yah, semoga saja di ke-75 tahun umur Indonesia ini, keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan semua kalangan. Hukum tidak runcung kebawah dan tumpul keatas," pungkas Irfan.(IDW)

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda