kip lhok
Beranda / Berita / Bardan Saidi: Tolak Tarik APBA 2018 Harus Diakhiri

Bardan Saidi: Tolak Tarik APBA 2018 Harus Diakhiri

Senin, 29 Januari 2018 17:01 WIB

Font: Ukuran: - +


Bardan Sahidi

DIALEKSISIS.COM, Banda Aceh - Anggota DPRA, Bardan Sahidi menyayangkan keterlambatan pengesahan APBA 2018 telah berdampak terkendalanya banyak program kepentingan rakyat. "Pihak legislatif dan ekskutif harus ambil sikap," pintanya menjawab dialeksis.com, Senin (29/1).

Berlarut-larutnya pembahasan pengesahan APBA, telah berdampak tersendat dann tidak bisa dilaksanakan sejumlah program yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tersebut.

Dalam sebulan terakhir ini, kata Bardan, biaya untuk rumah sakit yang dialokasi dari dana APBA seperti  makan-minum pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit; biaya makan minum anak-anak yatim di panti-panti asuha, sudah habis. Hal ini tidak bisa dikompromikan.

Begitu juga dana alokasi untuk tenaga pegawai honores yang bergantung dari APBA, baik profesi guru, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi lain. "Semua menggantungkan harapan pada penerapan APBA," imbuh anggota dewan dari Fraksi PKS itu.

Menurutnya, menghabiskan banyak energi bila berdebat soal-soal teknis, sementara tenggat waktu hanya beberapa hari (sampai 4 Februari). Tanggal 5 Februari 2018 sudah di meja Direktorat Bina Keuangan Daerah, Depdagri untuk dievaluasi. Hasilnya dikirimkan tim evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) berisi rekomendasi Kemendagri terhadap APBA 2018.

Menjawab kemungkinan tidak melibatkan pihak DPRA (di-Pergubkan) bila belum tercapai kesepakatan pembahsan APBA untuk disahkan, Bardan Saidi, mengatakan, kitu pilihan yang sulit. Namun, dia yakin dalam beberapa hari ini bisa selesai. "Saya yakin lima hari ke depan ini selesai," ujarnya.

Anggota DPRA itu mengaku, hari ini, Senin (29/1) antara Banggar DPRA dan TAPA sedang duduk untuk melakukan pembahasan. Jika diikuti scedul kinerja, maka dua hari sudah selesai dibahas untuk disahkan.

Seperti diketahui, Banggar DPRA tidak membahas karena TAPA belum memberikan dokumen KUA PPAS perbaikan sebagaimana permintaan Banggar DPRA.

Tim Banggar meminta perbaikan dokumen karena banyak usulan program dan kegiatan reses anggota DPRA belum dimasukkan ke dalam dokumen KUA dan PPAS 2018. Termasuk juga di dalamnya 15 program unggulan Gubernur.

Menurut Bardan, hajat hidup rakyat Aceh bergantung dari APBA. Sedangkan RPJM belum selesai diakukan Gubernur dan Wakil gubernur, dan dituangkan dalam KUA PPAS untuk ditetapkan.

Nah, inilah yang menjadi pangkal sehingga pengesahan tertundah. Karena menentukan APBA dengan menghitung sumber pendapatan dan belanja kita. "Kalau keinginan kita tidak terbatas, tapi kemampuan saja yang membatasi kita. Makanya perlu menentukan urutan prioritas pendapatan dan belanja," paparnya.

Menurutnya, urutan prioritas dalam menentukan pendapatan dan belanja itu penting. Karena dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini tidak berharap banyak

Satu-satunya harapan dari dana bagi hasil, migas, dana Opsus dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dana itu tidak bisa diutak-atik karena sudah punya patron untuk peruntukannya, seperti untuk pendidikan, kesehatan, syariat Islam, dan infrastruktur. "Seharusnya itu sudah dilaksanakan tidak perlu berlama-lama karena jelas patronnya," kata Bardan Sahidi.

Lemahnya dalam penyusunan dokumen anggaran 2018, juga akibat pengaruh kinerja dinas-dinas teknis jajaran pemerintahan Aceh. Banyak program melalui dinas-dinas terkait juga tidak jalan.

Pata pejabat SKPA, ungkap Bardan lagi galau dan ragu menyusunnya. "Ragu jika menysunnya, apakah saya akan terpilih lagi atau tidak. Apalagi uji fit and propertis yang baru baru ini dilakuklan, tak kunjung diumumkan," pungkasnya.(puh).

Keyword:


Editor :
Ampuh Devayan

riset-JSI
Komentar Anda