kip lhok
Beranda / Berita / Bank Indonesia Aceh Gelar Festival QRIS Nasional

Bank Indonesia Aceh Gelar Festival QRIS Nasional

Sabtu, 14 Maret 2020 19:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bappeda Aceh Helvizar Ibrahim yang mewakili Plt Gubernur Aceh menyambut baik festival QRIS yang digelar Bank Indonesia Provinsi Aceh di Gelanggang Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh, Sabtu (14/3/2020). [Foto: Diskominfo Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mengadakan Festival Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Nasional 2020 di Gelanggang Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh, Sabtu (14/3/2020).

BI mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai menggunakan sistem QRIS sejak 1 Januari 2020 lalu. QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS. Ini diatur dalam ketentuan BI dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

Pimpinan BI Aceh Zainal Arifin Lubis menerangkan, festival ini juga merupakan edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan QRIS yang akan coba diterapkan di daerah-daerah Aceh.

“QRIS merupakan salah satu implementasi dari visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang berarti masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu, karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel,” jelas dia.

Ia mengajak semua untuk beralih menggunakan QRIS agar transaksi pembayaran bisa lebih efisien atau murah, inklusi keuangan di Indonesia lebih cepat, UMKM bisa lebih maju, dan pada akhirnya bisa dorong pertumbuhan ekonomi.

QRIS dengan mengusung tema semangat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung.

UNiversal, yakni QRIS bersifat inklusif, digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat dan bisa digunakan buat transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. GampanG, yakni masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Untung, yakni transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang bisa digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Langsung, yakni transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang menggunakan standar internasional EMV Co, yakni lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.

Kepala Bappeda Aceh Helvizar Ibrahim yang mewakili Plt Gubernur Aceh menyambut baik festival ini. Hadirnya QRIS, menurutnya, merupakan momentum bagi masyarakat Aceh untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman di era industri 4.0 dan dijadikan alat pertukaran sistem belanja sehingga bisa menambah pendapatan daerah.


"Jadi, tujuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu," sebut dia.

Acara ini turut dihadiri oleh seluruh perwakilan perbankan di wilayah Aceh dan ditandai dengan transaksi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh untuk pemberian donasi sosial yang di berikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) Banda Aceh. (am/dka)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda