kip lhok
Beranda / Berita / Angka Kesembuhan PMK di Aceh Besar Capai 51,744 persen

Angka Kesembuhan PMK di Aceh Besar Capai 51,744 persen

Kamis, 21 Juli 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Petugas saat melakukan penanganan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kamis (21/7/2022). [Dok: Distan Aceh Besar]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar SP mengatakan, hingga Kamis (21/7/2022) sore, angka kesembuhan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh Besar sudah mencapai 51,774 persen. Sedangkan hewan ternak yang sempat terindikasi PMK berdasarkan gejala klinis mencapai 7.104 ekor. 

Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Pertanian Aceh Besar bersama petugas terkait terus aktif mensosialisasikan dan melakukan disinfektan guna penanganan PMK.

“Berkat dukungan semua pihak, termasuk Muspika, petugas kesehatan hewan, dokter hewan, dan stakeholder lainnya, angka kesembuhan terus meningkat,” terang Jakfar SP.

Bahkan, dua hari lalu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama Kadis Peternakan Provinsi, Forkopimda, dan Muspika terjun langsung ke lapangan sebagai upaya penanganan PMK.

Ditargetkan, dalam beberapa hari ini, angka kesembuhan semakin tinggi dan signifikan hingga mencapai 75 persen.

Jakfar menambahkan, sesuai data dari petugas di lapangan, ternak yang terindikasi PMK berdasarkan gejala klinis tersebar pada 20 kecamatan dan 341 gampong di Aceh Besar mencapai 7.104 ekor ternak, yang didominasi sapi, dan hanya sebagian kecil menyerang ternak kerbau.

Kerja keras petugas kesehatan hewan, dokter hewan, dan unsur terkait lainnya, jelas Jakfar, sangat membantu penambahan angka kesembuhan.

Kadistan Aceh Besar juga mengimbau peternak yang hewan piaraannya bergejala PMK, agar segera menghubungi petugas dari Distan, pihak kesehatan hewan, dan dokter hewan yang berposko dekat kantor camat.

Selama ini, mereka sangat aktif membantu peternak yang membutuhkan bantuan penanganan dari PMK, termasuk diobati maupun kandangnya di-disinfektan.

Menurut Jakfar, kasus pertama PMK di Aceh Besar dialami peternak di Kecamatan Lhoknga pada 20 Mei 2022.

Begitu mendapat informasi tersebut, petugas dari Dinas Pertanian Aceh Besar dan unsur terkait segera mencarikan solusi dan penanganan untuk membantu peternak.

“Alhamdulillah, semua sangat concern dan peduli dalam penanganan PMK ini,” ucapnya.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda