kip lhok
Beranda / Berita / Anggota Polri diingatkan Netral di Pilkada Aceh

Anggota Polri diingatkan Netral di Pilkada Aceh

Jum`at, 26 Januari 2018 15:54 WIB

Font: Ukuran: - +


Kombes Pol Misbahul Munauwar (foto:acehimeg)


DIALEKSIS.COM, Banda Aceh - Kapolda Aceh mengingatkan dan menginstruksikan jajarannya untuk tetap menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Aceh, kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Anggota Polri diingatkan Netral di Pilkada Aceh

Kabid Humas Polda Aceh sebagaimana dilansir media Antaranews, agar Polri mematuhinya. Karena netralitas merupakan perintah peraturan perundang-undangan. "Jadi, bukan instruksi atasan atau pimpinan," tukasnya.

Bagi anggota Polri yang tidak netral atau membantu maupun mendukung pasangan calon kepala daerah ada sanksi tegas yang menjerat mereka. Sanksinya bisa pemecatan dari dinas kepolisian.

Dia minta masyarakat, agar melaporkan bila ada polisi yang terlibat mendukung pasangan calon tertentu pada pilkada. Setiap laporan tentu akan ditindaklanjuti.

"Karena itu, kami mengingatkan anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Aceh untuk menjunjung tinggi netralitasnya. Tidak mendukung kandidat mana pun," tegas Kombes Pol Misbahul.

Pada 2018 ini, sebut dia, tiga daerah di Aceh menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan Juni mendatang. Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

"Ada sekitar 600 personel ditugaskan ke tiga kabupaten/kota tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat turut berpartisipasi mewujudkan keamanan dan ketertiban pada pilkada nanti," pungkas Kombes Pol Misbahul Munauwar

Tugas kepolisian di pilkada tersebut, memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat memilih pasangan kepala daerah yang diinginkannya. Serta memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berjalan sukses dan lancar. (*) 


Keyword:


Editor :
Ampuh Devayan

riset-JSI
Komentar Anda