kip lhok
Beranda / Berita / Anak Anggota DPR Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

Anak Anggota DPR Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

Kamis, 20 Mei 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Bekasi - Pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan ABG. AT disebut melarikan diri.

Kaburnya AT ini sudah diprediksi oleh orang tua korban, D (42). D juga mengungkap kekecewaannya lantaran penanganan kasus terkesan lambat sehingga pelaku melarikan diri.

"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck di tempat seperti ini atau saya memang belum mendapatkan informasi jelasnya dari penyidiknya, perkembangan-perkembangannya," ujar D saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/5/2021).

"Yang jelas sih saya melihatnya sih ini stuck di tempat," lanjut dia.

D mengaku sejak awal melaporkan kasus tersebut sudah menangkap indikasi pelaku melarikan diri. D meminta polisi mengungkap kasus ini dengan serius tanpa pandang bulu.

"Saya dari awal laporan sudah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti. Saya menuntut tugas dari kepolisian, menjalankan tugasnya secara independen tanpa di bawah tekanan dan netral untuk membuktikan di mata hukum," katanya.

Sementara itu, D mengaku belum mendapat informasi dari polisi soal penetapan tersangka AT.

"Saya belum dapat informasi, karena kemarin terpotong situasi lebaran, kita fokus di hari raya, jadi belum tahu ada informasi sudah dinaikkan statusnya atau masih stuck di tempat saya kurang tahu," tuturnya.[Detik]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda