6 Tahun Berturut-Turut Kemenkumham Terima Opini WTP
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejak tahun 2011 Kementerian Hukum dan HAM secara terus menerus menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), demikian halnya Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Kemenkumham kembali meraih opini WTP yang diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly, Senin 28/06/2021 pk 10.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Menkumham.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).
Capaian ini merupakan kali ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2015.
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).
Capaian ini merupakan kali ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.
Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.
laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sejak dirinya memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di Kemenkumham, Yasonna telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” ucap Yasonna.
Proses panjang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki SPIP yang memadai, memperhatikan kesesuaian dengan SAP, serta diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan. Semua itu dilakukan guna mendukung terwujudnya good governance di lingkungan Kemenkumham.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bagi kami juga merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri,” ucap menkumham.
Di sisi lain, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto mengungkapkan dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Menurut kami, laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020, (untuk) realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan SAP,” kata Hendra.
Hendra menilai, tentunya capaian ini merupakan prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi.
“Karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola,” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengapresiasi atas kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham di dalam penyusunan laporan keuangan ini.
"Mempertahankan capaian opini WTP di tengah situasi pandemi Covid-19 relatif besar tantangannya,” kata Andap.
"Alhamdulillah, kerja keras para pihak di jajaran Kemenkumham, berhasil memberikan laporan keuangan yang terbaik, Apresiasi tinggi saya berikan kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas hasil membanggakan ini," tuturnya.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri Wakil Menkumham, Auditor Utama I BPK RI selaku Penanggung Jawab beserta Tim Pemeriksa, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Unit Utama Kemenkumham, para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi yang mengikuti kegiatan ini secara virtual, dan para Pejabat Pengelola Keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham.