Beranda / Berita / Akankah PPKM Darurat Diperpanjang?

Akankah PPKM Darurat Diperpanjang?

Selasa, 13 Juli 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa Bali hingga 20 Juli mendatang. Namun, selama 10 hari PPKM Darurat, kasus Covid-19 masih meroket.

Hal ini membuat pertanyaan apakah PPKM Darurat Jawa dan Bali akan diperpanjang karena kasus masih tinggi?

Namun, menurut Menko Bidang Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan perpanjangan atau disetop belum diputuskan hingga hari ini, keputusan tersebut akan diambil pada akhir pekan ini berdasarkan data yang ada di lapangan.

"Saya lapor Presiden akan monitor. Saya tidak bisa jawab lusa selesai gak diperpanjang, gak bisa! Jumat lapor presiden apakah PPKM Darurat diperpanjang apa selesai saya berangkat pada data-data yang didapat," ujar Luhut dalam acara CNBC Indonesia Economic Update, Selasa (13/7/2021).

Pada kesempatan yang sama Luhut mengatakan melandainya kurva Covid-19 hanya bisa dicapai apabila mobilitas masyarakat berkurang sedikitnya 20%.

Hal itu disampaikan Luhut untuk meluruskan informasi sebelumnya bahwa pada pekan depan kasus baru akan turun ke bawah 30 ribu per hari dan kasus melandai.

"Saya sampaikan kalau mobilitas kita naikkan 20% hampir pasti flat kalau angka ini. Namun kalau ada yang main-main apalagi minggu depan hari libur apakah kita bisa?" ujar Luhut

"Harus jelas penjelasan saya jangan sepotong-sepotoong. Dengan data sekarang bisa konsisten bisa begitu (flattening data Covid-1)," ujar Luhut.

Pemerintah sudah memantau implementasi PPKM Darurat melalui indikator mobilitas dan kegiatan aktivitas masyarakat menggunakan Google Traffic, Facebook Mobility serta Indeks Cahaya Malam NASA.

Dan hasil yang dapat selama periode 3-10 Juli seluruh provinsi Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada level 10-15%, dari target 20% atau lebih.[CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda