3000 Desa Wisata Sertifikasi Halal, Kemenag Subulussalam Sosialisasi di Kawasan Air Terjun SKPC
Font: Ukuran: - +
Percepat WHO, 3000 Desa Wisata Sertifikasi Halal, Kemenag Kota Subulussalam Sosialisasi di Kawasan Air Terjun SKPC. Foto: Mc Aceh
DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Kemenag Kota Subulussalam, terus lakukan sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal di Kawasan Air Terjun SKPC, Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Sabtu (4/5/2024).
Percepatan sertifikasi halal yang di usung pemerintah RI melalui BPJPH Kemenag RI untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi halal dunia yang berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Keseriusan pemerintah dalam percepatan wajib sertifikasi halal (WH0) 2024 yang sudah melalukan beberapa kali mandatory pada beberapa waktu belakangan pada 3 kelompok produk yang harus bersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, yaitu produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong produk makanan minuman serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, baik skala kecil menengah hingga besar.
Wisata halal atau halal tourism yang sedang di genjot pemerintah Indonesia dimana Indonesia sangat cocok menjadikan beberapa desa wisata sebagai objek wisata halal yang tentu saja seluruh fasilitas dan bahkan konsumsi harus bersertifikasi halal dan ramah bagi wisatawan muslim.
Kemenag RI melalui BPJPH lakukan teleconference wajib halal Oktober (WHO) 2024 serentak di 3.000 dewa wisata seluruh Indonesia pada Sabtu, 04 Mei 2024 melalui zoom meeting yang dibuka oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Kemenag Kota Subulussalam turut serta ikuti teleconference WHO 2024 yang dihadiri oleh Plh. Kakankemenag Kota Subulussalam Mustafa SAg didampingi Kasubbag TU Jamhuri SHI yang juga sebagai Ketua Satgas Halal Kota Subulussalam beserta anggota di Kawasan Air Terjun SKPC, Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.
Dalam sambutannya Mustafa mengatakan bahwa sampai Oktober 2024 pengurusan sertifikasi halal gratis tanpa dipungut biaya, diharapkan agar pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mendapatkan sertifikasi halal mengingat terdapat banyak pelaku usaha UMKM di Desa Wisata Penuntungan ujarnya.
Sosialisasi dan Pendampingan tersebut juga dihadiri oleh Pengawas Produk Halal (PPH) Perangkat Desa Penuntungan, dan pelaku usaha UMKM di Desa Wisata setempat. (*)