kip lhok
Beranda / Berita / 200 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Positif Covid-19

200 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Positif Covid-19

Selasa, 04 Mei 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 200 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenega Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran yang dipulangkan ke Indonesia melalui Batam dan Tanjungpinang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu merupakan data yang terkumpul sepanjang empat bulan terakhir.

Ratusan orang yang terinfeksi virus corona itu merupakan PMI asal Malaysia dari total sekitar 14 ribu yang dipulangkan. Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau, Tengku Said Arif Fadillah memastikan kepastian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tes Covid-19 dengan metode PCR.

"Dari 14 ribu PMI yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di antaranya terinfeksi Covid-19. Ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan uji usap dengan metode PCR terhadap PMI yang baru tiba di Batam," ungkap Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang dikutip dari Antara.

Arif mengungkapkan jumlah PMI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam jauh lebih banyak dibanding Tanjungpinang. Atas kondisi tersebut, Pemprov Kepulauan Riau telah mengingatkan instansi terkait untuk memperketat pola penanganan kepulangan buruh migran ke Indonesia.

Salah satu yang perlu dipastikan, kata Airf, pemeriksaan uji usap terhadap PMI harus dilakukan secara cepat.

"Hasil pemeriksaan PCR harus diketahui paling lama sehari, jangan sampai berhari-hari karena dapat menimbulkan permasalahan," tutur dia.

Adapun untuk bulan ini, terdapat 142 orang pekerja migran Indonesia asal Malaysia yang pulang melalui Batam. Sebanyak tujuh orang di antaranya terkonfirmasi Covid-1

"Pada 11 Mei 2021 lebih dari 140 orang PMI asal Malaysia dipulangkan melalui Tanjungpinang," papar Arif lagi.

Arif pun memastikan seluruh buruh migran yang tertular Covid-19 tapi tanpa gejala langsung diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang.

"Minimal lima hari PMI harus isolasi di Batam dan Tanjungpinang. Jika tertular Covid-19, bisa lebih dari itu," kata dia.

Dia mengakui, kepulangan PMI bukan hanya menimbulkan kekhawatiran membawa Covid-19 melainkan juga menambah beban keuangan daerah.

Biaya makan dan minum untuk buruh migran Indonesia tersebut diketahui ditanggung Pemprov Kepri, Pemkot Batam dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut akan dikembalikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).[CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda