kip lhok
Beranda / Berita / 10.612 WNA Tinggalkan Indonesia

10.612 WNA Tinggalkan Indonesia

Sabtu, 24 Juli 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mencatat, sebanyak 10.612 warga negara asing (WNA) yang keluar dari Indonesia melalui bandara itu sejak 1 Juli 2021 lalu. Ini terjadi sebelum pemerintah Indonesia resmi membatasi akses WNA mulai hari ini Jumat (23/7/2021) selama PPKM level 3-4.

Hal itu diungkapkan Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sam Fernando saat dihubungi media, Jumat (23/7/2021).

"Berdasarkan data pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, sejak 1-23 Juli 2021 ini kita mencatat ada 10.612 WNA yang berasal 10 negara yakni Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, dan Saudi Arabia keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta," ungkap Sam.

Berdasarkan data, WNA yang paling banyak meninggalkan Indonesia berasal dari Jepang disusul Tiongkok.

"Ada 2.380 merupakan warga negara (WN) Jepang, 2.053 WN Tiongkok, 1.432 WN Korea Selatan, 1.251 WN Amerika Serikat, dan 775 WN Perancis, 654 WN Inggris, 625 WN Federasi Rusia, 533 WN Jerman, 467 WN Belanda, dan 442 WN Saudi Arabia yang meninggalkan Indonesia," lanjutnya.

Namun demikian, pihak Imigrasi tidak mengetahui alasan keluarnya WNA dari Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Kalau alasannya (keluar dari Indonesia) kita enggak tahu apa. Namun pastinya kita akan tetap layani dan fasilitasi mereka dengan penyediaan penerbangan dan maskapainya," tandasnya.[Beritasatu]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda