Beranda / Analisis / Mewaspadai Kelangkaan Beras di Indonesia

Mewaspadai Kelangkaan Beras di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Adrianus Dwi Siswanto - Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

Adrianus Dwi Siswanto - Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan



Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan alarm harga beras berpotensi naik tiga kali lipat. Nadia Adnan (September, 2020), peneliti Universiti Teknologi Petronas, memberi peringatan kekhawatiran ini. Menurutnya pandemi berpotensi terjadi untuk jangka waktu yang tidak bisa diprediksikan.

Sebelum vaksin ditemukan, pandemi Covid-19 tetap ancaman serius masyarakat dunia. Mobilisasi orang dan barang berhenti. Tenaga kerja banyak yang dirumahkan atau diputus kerja. Barang-barang input dan jasa menjadi langka. Pendapatan menurun drastis di hampir semua jenis pekerjaan. Beruntung yang masih bekerja.

Pada Juni 2020, International Rice Research Institute (IRRI), mempublikasikan policy brief-nya, yang berjudul "Safeguarding Food System in Southeast Asia Amid Covid-19. Tulisan ini kembali mengingatkan publik ancaman kerentanan pangan di kawasan Asia Tenggara. Dalam tulisan tersebut, diulas adanya risiko rawan pangan, perubahan permintaan konsumen, gangguan mata rantai pasokan makanan, hingga ketimpangan. Rawan pangan menjadi sumber ketimpangan.

Tekanan terhadap sektor pangan, khususnya beras, menjadi semakin nyata jika memperhatikan beberapa data berikut ini. Pertama, beras dikonsumsi lebih dari 80% penduduk di Asia dan hampir 90% penduduk Asia Tenggara. Artinya ketergantungan terhadap beras sangat tinggi. Kedua, beberapa negara produsen beras, Indonesia, Thailand, Vietnam, China, Kamboja, tengah mengalami La Nina.

La Nina mengakibatkan peningkatan curah hujan di Asia, Australia, dan Afrika. Berlangsung 12 bulan sampai 36 bulan. Terjadi setiap 3 tahun-7 tahun sekali. Jika demikian maka produksi berpotensi terganggu.

Dengan situasi iklim La Nina bersamaan dengan hadirnya pandemi Covid-19, masyarakat dan pemerintah perlu bersiap-siap menjaga ketersediaan beras. Dalam catatan, negara-negara kawasan ASEAN mengalami penurunan produksi beras sejak 2016. Puncak produksi terjadi di 2017, yaitu 115,289 juta ton padi. Tercatat produksi padi tahun lalu hanya 110,128 juta ton. Harus waspada jika pasokan beras berkurang.

Ketahanan pangan di negara-negara ASEAN terwujud jika tersedia beras. Beras adalah makanan pokok di Asia Tenggara. Ancaman dalam jangka pendek bisa jadi belum akan terwujud. Apalagi tahun 2019, di Asia Tenggara surplus beras hampir 30 juta ton.

Tahun 2020, masih terjadi surplus karena terjadi produksi di bulan Januari sampai dengan Juli. Memasuki Agustus mulai terjadi La Nina. Laporan IRRI, menyebutkan Indonesia dan Filipina sebagai importir beras terbesar di kawasan ASEAN, masih bisa bernafas lega karena stok beras aman sampai dengan pertengahan tahun.

IRRI memprediksi terjadinya kerawanan pangan dalam jangka panjang di Indonesia dan Filipina. Ketahanan pangan terancam karena mata rantai pasokan beras, khususnya impor mengalami gangguan serius. Negara-negara eksportir beras, seperti Vietnam dan Thailand, sulit memasok beras karena ada persoalan di dalam negeri maupun di sisi perdagangan antar negara. Kedua negara eksportir menghadapi turunnya pasokan beras domestik akibat bahan baku produksi mengalami hambatan di tingkat petani. Terutama pasokan bibit, tenaga kerja, dan sejumlah input lainnya.

Makin parah jika terjadi larangan ekspor. Tidak saja Indonesia dan Filipina yang akan menghadapi masalah serius. Beberapa negara anggota ASEAN, seperti Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia, berpotensi mengalami rawan pangan.

Malaysia sendiri, 30% pasokan beras untuk kebutuhan domestik berasal dari impor. Sedangkan Singapura dan Brunei Darussalam lebih dari 90% impor. Berarti ketergantungan pada perdagangan antar anggota ASEAN sangat tinggi.

Dalam situasi demikian, The ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) sepakat untuk menegaskan kembali komitmen anggota-anggotanya. Yaitu menjamin pasokan secara berkelanjutan dengan prinsip tersedia cukup, terjangkau, aman dan bergizi sesuai kebutuhan rakyat ASEAN. Kesepakatan ini ditandatangani pada 15 April 2020.

Saat ini posisi Indonesia belum meratifikasi ASEAN Agreement on The Establishment of The ASEAN Coordinating Centre for Animal Health and Zooneses (ACCAHZ). Perjanjian tersebut ditandatangani 7 Oktober 2016. Implikasinya, Indonesia tidak bisa menerima manfaat dari perbaikan rantai pasok kawasan untuk produk-produk makanan.

Kebijakan ini menekankan pentingnya terus membuka dan memberikan fasilitas untuk produk-produk pertanian dan makanan. Halangan dari sisi non tarif maupun karantina dihilangkan. Kawasan ASEAN harus bebas dari hambatan perdagangan supaya produk-produk pertanian dapat diperdagangkan. Utamanya beras agar tersedia sampai pandemi berakhir.


Kebijakan terobosan

Sejumlah lembaga internasional, seperti Asian Development Bank (ADB) memberikan beberapa rekomendasi kebijakan dan strategi dalam menghadapi pandemi Covid-19. ADB menekankan investasi infrastruktur pada sistem pangan. Seperti pemberian teknologi baru di bidang pertanian dan peternakan untuk mendorong kesehatan tanaman dan hewan. Langkah tersebut menciptakan perbaikan dalam produksi pangan. Strategi tersebut nampaknya efektif untuk mengatasi persoalan jangka panjang.

Di sisi lain, persoalan jangka pendek harus diatasi. Gangguan pada mata rantai pasokan perlu diselesaikan dengan kebijakan berbasis kawasan di Asia Tenggara. Pertama, perlu segera dilakukan kebijakan stok beras kawasan. Beras harus tersedia untuk kebutuhan kawasan. Bukan hanya untuk kebutuhan masing-masing negara anggota ASEAN.

AMAF harus bisa menghitung kebutuhan kawasan dan bagaimana cara menjamin tersedianya. Baik untuk negara dengan jumlah penduduk kecil, maupun penduduk dalam jumlah besar seperti Indonesia, Filipina, dan Thailand. Dengan kata lain, AMAF harus membentuk lembaga cadangan beras strategis kawasan.

Selanjutnya, perbaikan sistem ketahanan pangan untuk mengantisipasi tekanan Covid-19. Selama ini, sistem ketahanan pangan masing-masing negara anggota mengabaikan peran dari kegiatan perdagangan pangan antar kawasan ASEAN. Padahal, negara-negara anggota ASEAN kaya akan hasil pangan selain beras. Seperti jagung, tepung singkong, umbi-umbian, dan kedelai. Produk-produk pangan tersebut berlimpah namun sangat sedikit diperdagangkan antar negara.

Ke depannya hambatan perdagangan, ekspor-impor, harus dihilangkan atau setidaknya dikurangi. Tujuannya agar perdagangan komoditi di luar beras menjadi lebih meningkat. Dengan demikian sumber-sumber pangan menjadi lebih banyak.

Meningkatnya sumber-sumber pangan lain melalui perdagangan antar kawasan bisa membawa perbaikan dalam ketahanan pangan regional. Semoga [Kontan.co.id].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda