Beranda / Analisis / Memahami Perilaku Pemilih Aceh

Memahami Perilaku Pemilih Aceh

Sabtu, 08 Agustus 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Aryos Nivada

Konsep perilaku pemilih menurut berbagai studi literatur mengacu pada alasan dan faktor yang mempengaruhi seseorang memilih suatu partai atau kandidat tertentu pada saat kontestasi pesta politik. Ahli politik Ramlan Surbakti (1992: 19) memandang perilaku politik sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Pemikiran serupa ditegaskan oleh J. Kristiadi (1996:76) yang melihat perilaku pemilih sebagai keterikatan seseorang dalam memberikan suara dalam proses pemilihan umum berdasarkan faktor psikologis, faktor sosiologis, dan faktor rasional pemilih (voting behavior theory).

Artinya, tindakan dan sikap pemilih dalam menjatuhkan pilihannya, berdasarkan orientasi dan latar belakang tertentu. Memberikan suara adalah tindakan menyalurkan pilihan politik sebagai wujud partisipasi dalam pesta demokrasi. Tindakan tersebut memiliki pola dan faktor-faktor penyebab yang bisa ditelusuri dan dijelaskan; dan kemudian perwujudannya ditemukan dalam berbagai ajang pemilihan umum seperti Pemilihan Umum Nasional maupun Pemilihan Umum Kepala Daerah.  

Berdasarkan pengalaman dan riset yang sudah pernah dilakukan, perilaku pemilih dapat dijelaskan dengan dua cara. Pertama, perilaku yang dimaksud dijelaskan dengan mengurai faktor-faktor yang melatarbelakanginya. Seperti sudah luas diketahui perilaku pemilih sangat ditentukan oleh masyarakat, dimana pemilih tersebut berada, budaya dan adat istiadat setempat, sikap dan perilaku aktor-aktor politik utama, agama dan religiusitas, finansial dan sumberdaya lainnya, latar belakang pendidikan, loyalitas terhadap partai, dan faktor "X" - seperti melakukan manipulasi untuk memperoleh dukungan suara. 

Kedua, perilaku pemilih juga bisa dijelaskan dengan mengungkap orientasi pemilih. Ada jenis pemilih yang membuat pilihan politik dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai atau idealisme tertentu. Ada juga pemilih yang bisa dikategorikan sebagai pemilih pragmatis yang pemilihan pemuasan kepentingannya sebagai tujuan utama menjatuhkan pilihan politik tertentu. Dari sisi orientasi, pertanyaan kritis yang bisa diajukan adalah apakah perilaku pemilih masyarakat Indonesia semakin pragmatis dan oppurtunis?. Atau sebaliknya lebih mengedepankan gagasan visi dan misi, kapasitas, maupun track record para kandidat yang bertarung?  

Secara garis besar terdapat tiga model atau mazhab (school of thought) yang selama ini digunakan dalam berbagai studi untuk menjelaskan perilaku memilih. Ketiganya, yaitu model sosiologis, model psikologis dan model pilihan rasional - atau sering disebut juga dengan model ekonomi-politik. Bagi mereka yang menggunakan pemahaman sosiologis faktor penjelas terletak pada berbagai aspek sosial dan budaya kemasyarakatan seperti pendidikan, jenis pekerjaan, pendapatan, kelas sosial dan adat istiadat. Sebagai contoh, petani di desa akan memiliki pilihan politik yang berbeda dengan pekerja kantoran di kota. Sebab kedua jenis pekerjaan atau kelas sosial ini menciptakan preferensi dan kebutuhan yang berbeda bagi individu-individu yang berada di dalamnya.

Di lain pihak, mereka yang menerapkan pendekatan psikologis lebih memusatkan perhatiannya pada faktor psikis pemilih. Faktor psikis seorang pemilih dipengaruh oleh lingkungan keluarga, tempat tinggal, tempat bekerja dan lingkungan sosial lainnya dimana dia berada. Seorang pemilih yang hidup dalam masyarakat yang cenderung bersikap positif terhadap tokoh agama, misalnya, akan memiliki persepsi positif terhadap seorang kandidat yang berlatar belakang keagamaan yang kuat.

Akhirnya, perilaku pemilih juga bisa ditentukan oleh faktor rasional. Argumennya, setiap individu pemilih adalah umumnya manusia yang selalu bertindak rasional. Tindakan rasional itu sendiri bisa dipahami sebagai upaya untuk mengurangi semaksimal mungkin kerugian yang bisa menimpa, si pembuat tindakan atau pilihan politik. Dalam pemilihan umum, jenis pemilih seperti ini akan menjatuhkan pilihannya. Misalnya, pada kandidat yang paling tidak kontroversial dan tidak menimbulkan kerugian yang paling banyak jika nanti sudah terpilih.

Ketiga jenis model atau pendekatan diatas ada dapat dipakai untuk memahami karakter perilaku pemilih dalam konteks Indonesia maupun secara lokal di Aceh. Pada titik ini sangat menarik membahas perilaku pemilih di Aceh dengan mempertimbangkan politik kelokalannya. Apa saja faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih masyarakat Aceh menentukan sikap dalam pesta demokrasi yaitu Pilkada dan Pemilu? Jawaban terhadap pertanyaan ini sangat penting karena akan memberikan pemahaman secara komperhensif terhadap warna partisipasi politik di Aceh.

Sebelum terlalu jauh membahasnya harus ditegaskan bahwa upaya membaca perilaku pemilih di Aceh perlu mempertimbangkan fakta ke-tidak- linear-an dan kecenderungan anomali perilaku ini disini dibanding perilaku serupa di beberapa provinsi di Indonesia. Faktor yang melatarbelakanginya adalah 30 tahun konflik. Setelah konflik berakhir perilaku politik masyarakat Aceh berbeda drastis. Dahulu pemilih di Aceh mudah dikontrol saat penerapan rezim otoriter orde baru. Saat ini perilaku pemilih lebih sulit ditebak dan tidak mudah diatur. Banyak faktor yang menentukan, salah satunya pengaruh ketokohan yang fanatik. Pemilih juga bahkan dipengaruhi intervensi tindakan elit politik pusat yang kerap mewarnai dinamika politik lokal di Aceh.

Sedikit menyinggung mengapa elit politik pusat sangat mewarnai politik di Aceh. Ada satu tulisan berjudul “Masa Depan Politik Aceh”, di media online Dialeksis (17/07/2020). Isinya menjelaskan nyatanya intervensi elit politik pusat kepada politik lokal Aceh, karena beberapa hal. Pertama, Aceh sebagai perekat nasionalisme ke-Indonesia-an; kedua, kontribusi besar terhadap pembentukan negara; ketiga, Aceh menjadi magnet mempengaruhi politik nasional; dan keempat, Aceh strategis secara teritorial kewilayahan.

Ternyata jika ditelusuri perilaku pemilih masyarakat Aceh terdapat penelitian berjudul “Pemetaan Marketing Politik Partai Nasional dan Partai Lokal Pemilu 2009 di Provinsi Aceh”, penelitian dilakukan tahun 2009, hasilnya perilaku pemilih di Aceh dipengaruhi beberapa penyebab, meliputi; interaksi langsung, pengaruh ketokohan, kearifan lokal setempat, finansial, dan ikatan emosional. Sedangkan merujuk pada slide dari Jaringan Survei Inisiatif tahun 2014 pada saat presentasi di acara Internasional Republica Institute, Hotel Hermes Palace tahun 2014. Hasil analisisnya, bahwa perilaku pemilih masyarakat Aceh dipengaruhi oleh kapasitas caleg, partai politik, finansial (uang), suku dan adat istiadat.

Namun faktanya kekinian semakin kesini, dirasakan semakin paragmatis dan oportunis perilaku pemiih di Aceh, terlihat dari mudahnya hak politik berupa suara dibeli dengan beberapa nomimal uang, janji jabatan, pemberian sembako, dll. Perilaku nyata itu menunjukkan cara kerja elit politik tidak melakukan pendidikan politik guna menyadarkan masyarakat jangan mudah memberikan suaranya kepada politikus. Harus difahami agar tidak tertipu oleh politikus masyarakat harus memahami, bahwa keilmuan, ketokohan, keagamaan, dan wibawah merupakah syarat mutlak (wajib) dimiliki seorang politisi di Aceh.

Menguatkan fakta itu, diskusi dengan beberapa politikus di Aceh membahas karakter perilaku pemilih di Aceh banyak mengatakan, bahwa pemilih di Aceh belum sampai pada kesadaran pentingnya memilih pemimpin atau aktor politik di eksekutif maupun legislatif yang berintegritas, berkarakter, profesional, dan humanis. Hal menarik kesimpulan diskusinya ternyata pemilih di Aceh masih kuat dipengaruhi faktor tokoh sentral baik dari kalangan ulama, sosok politikus itu sendiri, maupun dari kalangan merakyat lainnya. Pendapat seragam diskusi dengan politikus menyatakan pengaruh politik uang dan pemberian uang sangat mengakar. Sejalan dengan temuan penelitian dari Jaringan Survei Inisiatif.

Jika tetap dipengaruhi uang dan pemberian barang, maka sampai kapan pun politik transaksi (politik dagang sapi) tetap berjalan, bahkan menjadi budaya yang turun menurun dipraktekan oleh generasi ke generasi selanjutnya. Maka penting sekali pendidikan politik dilakukan oleh semua elemen lintas sektor yang peduli akan pentingnya membangun karakter pemilih di Aceh. Dibutuhkan fokus orientasinya bukan pada sosialisasi bagaimana pencoblosan semata (Vote Election), akan tetapi penting dilakukan pendidikan pemilih (election education).

Begitulah sedikit memahami perilaku pemilih di Aceh, selanjutnya sangat ditentukan oleh kita semua mewujudkan demokrasi yang beretika, berpengetahuan, dan terpenting taat azas dan aturan yang berlaku. Semoga mimpi mewujudkan pemilih di Aceh cerdas menentukan pilihan serta berpartisipasi mengawal demokrasi menjadi budaya politik kelokalan di Aceh....semoga..amin.. []

Penulis:

Aryos Nivada (Dosen FISIP Unsyiah)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda