Beranda / Berita / Aceh / Zulfikar SBY Sepakat Berdamai, Persiraja Sah Kembali ke Nazaruddin Dek Gam

Zulfikar SBY Sepakat Berdamai, Persiraja Sah Kembali ke Nazaruddin Dek Gam

Selasa, 23 Mei 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam menggelar konferensi pers bersama wartawan di Costa Cafee, Lampineung, Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persiraja Banda Aceh tim sepak bola yang menjadi kebanggaan masyarakat Aceh, kembali berada di bawah kepemilikan Anggota DPR RI Nazaruddin alias Dek Gam setelah tercapainya kesepakatan perdamaian dengan Presiden Persiraja, Zulfikar SBY, terkait kepemilikan saham klub tersebut.

Sebelumnya, Zulfikar SBY telah membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja dengan nilai transaksi sebesar Rp1 miliar. Namun, pada tahapan pertama pembayaran, Zulfikar SBY hanya membayar sebesar Rp350 juta, sementara sisanya sebesar Rp650 juta belum dibayarkan.

“Sepakatan berdamai, sudah ditandatangani oleh kedua pihak antara Nazaruddin Dek Gam dan Zulfikar SBY, maka kepemilikan saham dikembalikan utuh kepada Dek Gam," kata Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, Selasa (23/5/2023).

Peristiwa berawal ketika Zulfikar SBY memberikan cek senilai Rp650 juta yang dibayar tertanggal 22 November 2022. Namun, pada tanggal tersebut, uang tersebut tidak ditemukan di rekening yang tercantum dalam cek, menunjukkan bahwa cek tersebut kosong.

Menghadapi masalah tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY, sebagai tersangka dalam kasus pembelian saham dengan cek kosong terkait tim kebanggaan masyarakat Aceh, Persiraja Banda Aceh.

Proses hukum yang panjang akhirnya mengarah pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dalam penyelesaian tersebut, 100 persen saham Persiraja Banda Aceh secara resmi dikembalikan kepada pemilik sebelumnya, yaitu Nazaruddin Dek Gam.

Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan hukum yang terjadi dan bersedia mengatasi konflik tersebut melalui jalan damai. 

Nazaruddin Dek Gam, sebagai pemilik sebelumnya, menerima kembali kepemilikan penuh atas Persiraja Banda Aceh, sementara Zulfikar SBY memberikan persetujuan untuk menyerahkan saham tersebut.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda