kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Zona Merah Untuk 7 Daerah di Aceh, 15 Berstatus Risiko Sedang

Zona Merah Untuk 7 Daerah di Aceh, 15 Berstatus Risiko Sedang

Kamis, 03 September 2020 16:45 WIB

Font: Ukuran: - +

[Ilustrasi/pixabay]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Nasional merincikan empat level kriteria zonasi daerah berdasarkan warna, sebagai indikator kategori risiko COVID-19 yang dilihat dari tingkatan transmisi atau penyebarannya. Penentuan zona pada daerah-daerah tersebut berdasarkan pada pengumpulan data dan kajian maupun analisis dari tim pakar Gugus Tugas Nasional. 

Dilihat pada halaman website covid19.go.id  berdasarkan data zonasi risiko sesuai rilis Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pusat mendapatkan  temuan tujuh kabupaten/kota di Aceh ditetapkan sebagai zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus Corona. Untuk sisanya yakni 15 kabupaten/kota lainnya masuk ke kategori  risiko sedang (zona oranye).

Masih berdasarkan data covid19.go.id zona merah di daerah Aceh meliputi; yang Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Pidie, Nagan Raya, dan Aceh Barat.

Sedangkan daerah lainnya dikategorikan zona kuning Kabupaten Aceh Tenggara berstatus masuk risiko rendah. Selebihnya, 15 kabupaten/kota ditetapkan sebagai zona oranye, yaitu Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Subulussalam, Bireuen, Aceh Jaya, dan Aceh Singkil.

Saifullah menyebut ada beberapa faktor penetapan tingkat risiko suatu daerah. Dia meminta masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona.

"Tingkat risiko peningkatan kasus COVID-19 sangat penting diketahui karena mempengaruhi persepsi, tingkat kewaspadaan dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di kalangan masyarakat maupun para pengambil kebijakan di daerah," jelas Saifullah.

Secara kumulatif, positif Corona di Aceh berjumlah 1.696 orang. Sebanyak 615 orang dinyatakan sembuh, 68 orang meninggal dunia, dan 1.013 orang masih dirawat.

Berikutnya, ada Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Utara. Tidak ada lagi zona hijau di Tanah Rencong.

"Aceh Tenggara merupakan satu-satunya yang masih zona kuning. Jumlah kasus yang konfirmasi COVID-19 di Aceh Tenggara hingga saat ini sebanyak tiga orang dan semuanya sudah sembuh," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani [Detik/RI].

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda