YARA Sebut BB Yang Diamankan Tim Satgas 53 Kejagung Ada Di Kejati Aceh
Font: Ukuran: - +
FOTO: SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh agar terbuka kepada publik terkait penangkapan Kepala Kejari Bireuen MJ Cs yang dilakukan tim Satgas 53 Kejagung RI.
Bahkan Safaruddin menyebutkan Barang Bukti (BB) yang diamankan tim Satgas 53 Kejagung RI dari penangkapan tersebut di titip di Kejati Aceh.
"Barang bukti pekara itu Mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor trail ada di Kejati. Tanya sama Kasipenkum tau ngak dia BB pekara itu ada dititip di Kejati,"kata Safaruddin,Jumat (9/4/2021) menjawab Dialeksis.com.
Sedangkan Barang Bukti Uang sebanyak 950 juta yang disita tim Satgas 53 Kejagung RI. Untuk itu YARA meminta agar proses hukum terhadap Kejari Cs ini di usut tuntas. (*)