kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / YARA Desak Kejari Abdya Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi E-Learning

YARA Desak Kejari Abdya Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi E-Learning

Selasa, 09 Oktober 2018 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | BLANGPIDIE- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mendesak pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana sekolah (E-Learning) pada Dinas Pendidikan setempat tahun anggaran 2015 lalu.

Pasalnya, kasus yang melibatkan sejumlah pejabat, dan rekanan tersebut, hingga kini belum ada titik terang untuk diajukan ke pengadilan. Buktinya hingga saat ini pihak kejaksaan belum menetapkan nama-nama tersangka. Padahal, kasus tersebut mulai ditangani sejak awal tahun 2018 lalu.

"Kita minta pihak kejari Abdya untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan E-Learning pada Dinas Pendidikan Abdya itu. Sebab, proses pengadaan sarana sekolah tersebut cukup banyak kejanggalan sebagaimana pemberitaan di media massa,"ungkap Safaruddin kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (5/10) 

Safaruddin mengatakan, dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Kejari Abdya telah mengeluarkan pernyataan bahwa proyek pengadaan komputer sekolah pada dinas pendidikan Abdya senilai 1 milyar lebih sumber Otsus tahun 2015 ada dugaan perbuatan melawan hukum.

Perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan negara tersebut, lantaran proses pengadaan E-learning untuk Sekolah Dasar (SD) dan SMP tersebut tidak tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (DPA) pemerintah daerah, namun sudah muncul dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Abdya.

Selain total loss, (kerugian sama dengan mata anggaran ) paket pengadaan komputer tersebut diduga sengaja dipecah-pecahkan untuk beberapa paket agar bisa dibagikan kepada sejumlah anggota legislator sebagai bentuk proyek aspirasi.

Proyek pengadaan komputer aspirasi tersebut selanjutnya diberikan kepada pihak rekanan untuk dilaksanakan dengan harapan pemilik aspirasi mendapatakan "fee" sebesar 10 persen dari kontraktor.

"Saya mengetahui kasus dugaan korupsi E-Learning sedang ditangani oleh pihak kejaksaan Abdya tersebut setelah membaca pemberitaan di sejumlah media massa beberapa waktu lalu," ungkapnya

Dimana, sambung dia lagi, puluhan saksi yang terdiri dari pihak rekanan, kalangan anggota dewan hingga pejabat kuasa penguna anggaran telah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Bukan saja mereka, namun, menurut informasi beredar, sejumlah pejabat lain yang berpengaruh seperti mantan kepala Bappeda, Sekretaris Daerah hingga orang nomor dua di kabupaten Abdya juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh aparat penegak hukum.

"Kita harapkan, pihak aparat penegak hukum di kabupaten Abdya benar-benar serius mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab kasus ini sudah menjadi isu provinsi. Apalagi sejumlah pejabat disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut," demikian Safaruddin. (REL)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda