DIALEKSIS.COM| Bener Meriah- Koordinator Youth Against Corruption (YAC), Sadra Munawar menyebutkan, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait proses meminta proses tender proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Bener Meriah.
Proyek ini didanai melalui hibah BNPB tahun anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp24,9 miliar. Menurut Sadra pihaknya mengirimkan surat meminta BNPB dan APH agar memantau serta mengawasi jalannya proses lelang proyek yang sedang berlangsung.
"Kami meminta BNPB sebagai pemberi dana hibah, serta Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengawasi jalannya proses lelang proyek ini,” sebutnya.
Menurut Sadra, pengawasan ketat sangat diperlukan agar tender berjalan secara efektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sadra Munawar, dalam keterangan kepada Dialeksis.com, Kamis (03/04/2025).
Menurut Sadra proyek ini menjadi tender pertama yang dilaksanakan di Bener Meriah di bawah kepemimpinan Bupati Tagore Abubakar.
"Kami berharap prosesnya berlangsung sesuai aturan, tanpa intervensi dari pihak mana pun yang dapat merugikan masyarakat luas," tegasnya.
Sadra mengingatkan, bahwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu kasus terbesar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berada di urutan kedua setelah gratifikasi dan suap.
Oleh karena itu, YAC berharap, pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama pengawasan dari Aparat Penegak Hukum, guna memastikan tender proyek ini bebas dari praktik kecurangan dan penyimpangan.
"Kami ingin proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bener Meriah, bukan menjadi ladang bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi," sebutnya.