Beranda / Berita / Aceh / Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik : BPKS Kerjasama dengan KIA

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik : BPKS Kerjasama dengan KIA

Minggu, 22 Juli 2018 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: acehbisnis

DIALEKSIS.COM| SABANG-Dalam mewujudkan transparansi dan pemenuhan hak-hak informasi kepada publik, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melakukan kerjasama dengan Komisi Informasi Aceh (KIA). Kerjasama itu sendiri ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) yang berlangsung di Kantor BPKS Perwakilan Banda Aceh, Senin 16 Juli 2018.

 

Kepala BPKS, Dr. Drs. Sayid Fadhil, SH, M.Hum mengatakan, kerjasama antara BPKS dan KIA itu dalam rangka mempercepat perwujudan transparansi dan pemenuhan hak-hak informasi publik serta sebagai bukti bahwa lembaga yang dipimpinnya itu akan transparan terhadap informasi publik.

 

Dirinya mengaku bahwa BPKS serius untuk keterbukaan informasi. Hal ini dibuktikan dengan melakukan berbagai sosialisasi untuk seluruh kegiatan yang ada di bawah lembaga yang ia pimpin.

 

Ia mencontohkan kegiatan-kegiatan pembangunan misalnya, mulai tandatangan kontrak sudah dipublikasi, dan beritanya pun dirilis sehingga masyarakat tahu siapa yang menjalankan proyek pembangunan tersebut.

 

" Seperti Penandatangan kontrak para rekanan pemenang tender secara terbuka dan dihadiri Forkopimda Sabang dan unsur media beberapa waktu lalubertempat di Aula Kantor Pusat BPKS. Berapa pun biayanya dapat diketahui. Hal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk sama-sama memantau dan dapat memberikan masukan kepada BPKS jika ada hal-hal yang perlu di tindaklanjuti di lapangan berkaitan dengan pembangunan tersebut," kata Kepala BPKS, Dr. Drs. Sayid Fadhil, SH, M.Hum.

 

Dengan adanya penandatanganan MOU dalam membangun kemitraan dengan Komisi Informasi Aceh ini, maka pihak BPKS akan terbantu melalui KIA, dalam melakukan pembenahan-pembenahan dan penyediaan informasi dan teknis lainnya.

 

" Kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama, informasi-informasi tersebut semuanya akan tersedia tersedia," harapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Dr. Afrizal Tjotra, S.Pd, MA, memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan Kepala BPKS. , di mana pada hari ini Manajeman BPKS telah menunjukkan komitmen yang tidak diragukan lagi tentang keterbukaan informasi publik.

 

Dengan adanya MOU ini, KIA pun akan bersungguh-sungguh membantu BPKS melakukan pembenahan-pembenahan. Ia juga berharap supaya masyarakat memberikan kesempatan kepada BPKS jika ada informasi yang belum tersedia, apalagi untuk periode dan tahun-tahun sebelumnya. (*)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda