World Breastfeeding Week 2023, Dukungan Pasutri untuk ASI Eksklusif
Font: Ukuran: - +
Ketua TP-PKK Aceh, Ny. Ayu Marzuki, saat memberikan arahan sekaligus membuka Seminar Laktasi Nasional Pekan Menyusui Dunia 2023 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (24/8/2023). [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Ayu Candra Febiola Nazuar, menegaskan, kesuksesan pemberian ASI eksklusif bagi anak harus didukung pasangan suami-istri, terutama mereka yang bekerja, agar hak memberi ASI eksklusif anak terpenuhi.
“Baik ibu rumah tangga atau ibu bekerja, harus ada suport sistem yang mendukung dari semua pihak untuk proses mengasihi ini, bahkan edukasi ini harus sudah dipahami sebelum kehamilan. Terutama pasangan suami-istri harus mendukung penuh proses mengasihi ini,” kata wanita yang lebih dikenal dengan Ayu Marzuki itu saat membuka Seminar Laktasi Nasional sebagai puncak kegiatan World Breastfeeding Week 2023, di Anjong Mon Mata, Kamis (24/8/2023).
Acara yang mengusung tema ‘Mengaktifkan Menyusui: Membuat Perbedaan Bagi Orang Tua yang Bekerja’ ini menghadirkan langsung pemateri handal dr. Aslinar, Sp.A, M.Biomed Dokter Spesialis Anak Penasehat Aceh Peduli ASI, dr. Natassya Phede Nutrition officer Unicef Perwakilan Aceh dr. Munawar, SP.OG, Subsp. Obginsos, dan Ahli Gizi Nasional Dr.dr. Tan Shot Yen, M.Hum.
Ayu menyampaikan, pemberian ASI eksklusif yang disusui secara langsung oleh ibu selama 6 bulan pertama memiliki kontribusi sangat besar terhadap tumbuh kembang dan daya tahan tubuh anak. Selain menimbulkan ikatan emosional yang kuat antara ibu dan anak, hal ini juga menjadi stimulasi dini terbaik bagi anak.
Namun disayangkan, ungkap Ayu, banyak ditemukan faktor yang mempengaruhi ibu-ibu yang bekerja sulit memberikan ASI secara eksklusif kepada anak mereka, sering Kali pemberian ASI eksklusif oleh ibu bekerja hanya dapat dilakukan selama tiga bulan, sejalan dengan batasan jadwal cuti.
Tentunya, hal ini harus menjadi perhatian bersama karena idealnya pemberian ASI eksklusif yang direkomendasikan selama 6 bulan.
Bercermin dari situasi ini, maka penting dilakukan dorongan atau kampanye masif untuk mendukung ibu yang bekerja, agar tetap mampu melanjutkan menyusui. Sehingga anak bisa berkembang dengan baik, melalui pemberian ASI yang baik.
Dalam mendukung itu, Pemerintah Aceh telah memberikan kesempatan kepada para ibu yang bekerja untuk menyusui anak mereka secara eksklusif, melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 49 tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Peraturan ini mengatur tentang cuti hamil selama 20 hari dan cuti melahirkan selama enam bulan bagi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak, dan lainnya yang bekerja di jajaran Pemerintah Aceh.
“Tapi masih ditemukan ibu-ibu yang bekerja di sektor swasta masih ada hambatan dalam memberikan ASI eksklusif. Maka dengan demikian, Saya mengajak semua pihak terutama Tim Penggerak PKK Aceh dan Pegiat Aceh Peduli ASI, untuk galakkan kampanye ini ke perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Aceh,” katanya.
Upaya- upaya edukasi ini, kata Ayu, akan diterangkan kepada perusahaan tentang manfaat menyusui dan dukungan terhadap ibu yang bekerja, dengan harapan akan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung praktik menyusui di tempat kerja.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada Panitia World Breastfeeding Week 2023 Aceh Peduli ASI (APA), atas terselenggaranya acara seminar ini. Semoga bisa meningkatkan kesadaran tentang menyusui dan manfaatnya,” ujar Ayu.
Melalui kampanye ini, ia berharap akan terbangun kesadaran tentang manfaat tentang ASI eksklusif serta semakin banyak pihak, baik pemerintah maupun swasta, dapat memberikan ruang dan waktu kepada ibu-ibu yang bekerja untuk menyusui anaknya. [HA]