DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh merupakan institusi yang menangani masalah penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, baik pada saat sebelum, saat terjadi, maupun setelah terjadi kebakaran.
Dalam upaya pencegahan diperlukan kesiapsiagaan dari masyarakat maupun kesiapan dari petugas penanggulangan kebakaran, salah satu indikator dari kesiapan pertugas penanggulangan bencana adalah memberi rasa aman dalam beribadah kepada masyarakat pada bulan suci ramadhan 1440 H – 2019.
Mengantisipasi potensi rawan kebakaran selama bulan Ramadhan 1440 H, M. Nurdin, S.Sos Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk mewaspadai beberapa kejadian/peristiwa kebakaran yang sering terjadi seperti :
Jumlah kasus kebakaran yang terjadi pada saat bulan Ramadhan, pemicunya lantaran adanya kelalaian dari pemilik rumah dan pemilik bangunan.
Pengalaman ini tentunya menjadi pelajaran masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, kami minta masyarakat juga untuk terus waspada, dan menganjurkan warga memiliki alat pemadam api ringan (Apar) di tiap-tiap rumah. Hal tersebut berguna untuk mengantisipasi jika terjadi kebakaran kecil, serta menghubungi Dinas Damkar Banda Aceh di 0651-113 jika kebakaran tidak dapat teratasi" tambahnya. (Humas Damkar Banda Aceh)