Wartawan Dibatasi Liputan Vaksinasi di Bener Meriah, Begini Respon AJI Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah wartawan dari berbagai media dibatasi peliputan kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama oleh penjaga pintu masuk ruangan di RSUD Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (10/2/2021) kemarin.
Menanggapi itu, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Afifuddin mengatakan, berkaitan dengan larangan wartawan meliput acara dan transparansi dalam keterbukaan informasi, ada dua hal yang perlu diverifikasi.
Pertama, apa alasan yang mendasari panitia melarang wartawan liputan. Jika alasannya untuk mencegah keramaian, maka secara kebijakan, hal tersebut tidak ada yang menyalahi.
Akan tetapi, sambung Afifuddin, jika akses masuk ke ruang vaksinasi tertutup maka harus dikasih jalan alternatif lainnya seperti pemutaran siaran langsung.
"Di nasional kan melakukan hal seperti itu juga. Saat presiden divaksin, wartawan kan nggak dikasih masuk. Tetapi wartawan bisa menonton siaran langsung yang dibuat oleh tim media center kepresidenan lewat kanal YouTube," kata Afifuddin saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (11/2/2021).
Namun, lanjut dia, jika akses informasi yang dibutuhkan mengharuskan seorang wartawan untuk melakukan wawancara, maka pihak panitia juga harus menyediakan fasilitas itu, seperti menyiapkan seorang Juru Bicara (Jubir) yang dapat berinteraksi dengan para wartawan dalam memberi gambaran prosesi vaksinasi di tempat itu dan informasi-informasi baru lainnya.
Adapun demikian, lanjut dia, pemutaran siaran harus bersifat langsung, tidak boleh sifatnya tertunda, dalam artian direkam duluan lalu di kasih ke wartawan. "Siaran langsung yang disiarkan secara publik," jelasnya.
Kedua, kata Sekjen AJI itu, yang perlu diverifikasi selanjutnya ialah apakah data-datanya ditutup-tutupi. Misalnya, siapa saja yang divaksin atau berapa orang yang divaksin.
"Jika, memang terbuka dan di share (bagikan), tidak ada masalah bagi panitia untuk menutup pintu ruang vaksinasi," ungkapnya.
Sementara itu, Afifuddin mengatakan, alangkah baiknya bagi panitia vaksinasi di daerah memberi akses informasi secara leluasa kepada para wartawan. Namun, sambung dia, jika pertimbangan penutupan akses masuk wartawan dikarenakan untuk menaati kebijakan prokes tetapi dikasih alternatif lain, dalam hal ini, panitia acara tidak bersalah.
"Kondisi sekarang kan lagi tidak stabil dan tidak normal seperti biasa. Kalau pemerintah membuat kebijakan dengan cara tidak memberikan keramaian di suatu tempat ketika vaksinasi, tetapi memberi fasilitas yang lain secara publik, bahkan dirilis secara langsung, saya pikir, nggak jadi masalah," pungkas dia.