kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wartawan Aceh Tengah dan BM Demo, Minta Polisi Tuntaskan Ancaman Pembunuhan

Wartawan Aceh Tengah dan BM Demo, Minta Polisi Tuntaskan Ancaman Pembunuhan

Jum`at, 11 November 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM|- Insan Pers di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah melakukan aksi demo damai, menuntut pihak kepolisian agar menangkap pelaku pengancaman wartawan.

Dalam aksi demo damai Jumat (11/11/2022) para wartawan di negeri dingin itu meminta pihak kepolisian yang sudah menerima laporan korban pengancaman pembunuhan untuk segera menindak lanjutinya hingga tuntas.

Aksi demo damai wartawan yang titik poskonya di kantor PWI Aceh Tengah, berlangsung di dua titik. Pertama di Bundaran Simpang Lima Takengon, kemudian dilanjutkan di jalan halaman Mapolres Aceh Tengah.

Para insan pers selain membawa spanduk dan poster yang meminta tidak ada kriminalisasi terhadap wartawan yang bertugas karena dilindungi undang-undang.

Dalam aksi damai di Mapolres Aceh Tengah, para insan Pers silih berganti menyampaikan orasinya menuntut kebebasan Pers dan meminta pihak penyidik untuk segera memproses hukum terhadap ancaman wartawan Rakyat Aceh.

Jurnalisa wartawan rakyat Aceh dan juga media online Kabargayo.com sudah melaporkan kasus ancaman terhadap dirinya, Kamis malam (10/11/2022), usai dua pelaku pengancaman mendatangi kediamanya.

Aksi pengancaman itu berlangsung di teras rumah korban dan berlangsung dihadapan keluarga korban. Akibat perbuatan yang mengancam keselamatanya dengan ancaman bunuh itu, Jurnalisa resmi membuat laporan polisi.

Sementara itu, Iwan Bahagia salah seorang wartawan di Takengon dalam aksi demo ini meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pengancaman. Pelaku ketika mengancam wartawan Rakyat Aceh, Jurnalisa, sudah memasuki rumah korban.

Pelaku melakukan pengancaman dihadapan keluarga korban, untuk itu agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku pengancaman dan mengusut tuntas kasus ini.

Demikian dengan Jurnalisa yang juga menyampaikan pernyataanya dalam aksi demo ini menyebutkan, tidak ada istilah damai dalam kasus ini.

 “Bila unsur pidana terpenuhi, kami minta pihak kepolisian untuk segere menangkap pelaku. Untuk kasus ini tidak ada istilah matrai, tidak ada tanda tangan di matrai untuk berdamai,” sebutnya.

Aksi demo ini berahir dengan damai, namun karena belum bisa bertemu Kapolres, usai Jumat (11/11/2022) beberapa perwakilan wartawan akan bertemu Kapolres yang meminta kasus ini untuk segera ditindak lanjuti.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda