Warga Tendang Kotak Suara di Lhokseumawe, Surat Suara Berhamburan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Seorang warga Z (40) warga Desa Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, merusak kotak suara. Puluhan surat suara yang sudah tercoblos oleh pemilih berhamburan ke luar kotak. Pemilihan sempat ditunda beberapa menit setelah kejadian, Rabu (27/11/2024). Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang warga Z (40) warga Desa Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, merusak kotak suara. Puluhan surat suara yang sudah tercoblos oleh pemilih berhamburan ke luar kotak. Pemilihan sempat ditunda beberapa menit setelah kejadian, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Z mengamuk karena menduga ada warga (pemilih) melakukan coblos lebih dari satu kali di TPS 03. Sehingga dia mengamuk dan menendang kotak suara tersebut.
Ketua PPS Desa Meunasah Blang, Muzzakir membenarkan insiden itu, kejadian sekitar pukul 09.00 Wib. Proses pemilihan terpaksa ditunda 4 menit. Setelah kejadian itu pelaku langsung ditangkap.
“Petugas KPPS langsung mengambil surat suara kita masukan lagi ke kotak, kotak suara sedikit rusak tapi sudah kita perbaiki, kotak suara kita gunakan lakban dan proses pemilihan kita lanjutkan kembali dan itu disepakati oleh empat saksi paslon dan penyelenggara,” kata Muzzakir kepada Dialeksis.com di lokasi.
Kata Muzzakir, dirinya belum mengetahui pasti motif perusakan kotak suara itu, “Motif kita belum tau, tapi secara tiba-tiba dia datang menendang kotak suara. Informasi kita dapatkan pelaku menendang kotak suara setelah melakukan coblos di TPS 02,” terangnya.
Kondisi sudah aman terkendali lagi dan proses pemilihan tetap kita lanjutkan.
Disisi lain dia menyebutkan, jumlah TPS di Desa Meunasah Blang sebanyak empat TPS dan kejadian itu di TPS 03. Dengan jumlah DPT 1.940 pemilih.