Beranda / Berita / Aceh / Warga Serahkan 2 Senjata Sisa Konflik ke Polda Aceh

Warga Serahkan 2 Senjata Sisa Konflik ke Polda Aceh

Kamis, 07 September 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Pidie - Seorang warga asal Kabupaten Pidie menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 yang merupakan sisa masa konflik di Aceh. 

Penyerahan senjata ini dilakukan dalam suasana damai dan menandai langkah positif dalam membangun perdamaian di wilayah tersebut.

Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan penyerahan senjata ini terjadi setelah polisi melakukan sosialisasi tentang masalah tambang ilegal di Kabupaten Pidie dan wilayah sekitarnya. 

“Ada tokoh masyarakat Pidie dengan kesadaran sendiri menyerahkan dua pucuk senpi laras panjang jenis M-16," kata Winardy dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Lebih lanjut Winardy menerangkan, satu di antaranya telah dimodifikasi, 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Menurut Winardy awalnya melakukan sosialisasi pencegahan tambang ilegal, karhutla, dan kondusifitas keamanan jelang Pemilu 2024. Kegiatan yang dihadiri masyarakat itu digelar di Aula Kantor Camat Geumpang, Pidie pada 30 Agustus.

"Kemudian seorang warga menjumpai saya dan menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan senjata api. Penyerahan senjata laras panjang itu juga disebut untuk menjaga situasi keamanan menjelang pemilu," ungkapnya.

Keduanya lalu menyepakati satu lokasi sebagai tempat penyerahan senjata. Winardy dan Kasubdit Tipidter menuju lokasi dan pria yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyerahkan senjata lengkap dengan amunisi. 

"Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya," jelasnya. 

Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda