kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Warga Nagan Raya Usir 39 TKA Asal China

Warga Nagan Raya Usir 39 TKA Asal China

Sabtu, 29 Agustus 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi TKA China di Indonesia. (Foto: ANTARA)


DAILEKSIS.COM | Nagan Raya - Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China diusir oleh warga Gampong Simpang Peut, Nagan Raya, Sabtu (29/8/2020).

TKA asal China ini diusir karena tidak dikoordinasikan kepada perangkat desa maupun kecamatan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri mengatakan, 39 warga China yang datang ke Nagan Raya tidak mengantongi visa kerja.

"Hanya mengantongi visa kunjungan wisata. Bukan kartu KITAS yang wajib untuk setiap TKA yang memiliki izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja," kata Iskandar, Sabtu (29/8/2020).

Iskandar mengatakan perusahaan pengelola PLTU 3-4 Nagan Raya, PT Meulaboh Power Generation sudah melakukan pelanggaran kedua kalinya dengan memasukkan TKA yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Iskandar berharap Kementerian Hukum dan HAM dapat memeriksa setiap WNA yang akan bekerja sebagai TKA di Aceh, sebagaimana atauran yang berlaku.

"Jangan menggunakan visa kunjungan wisata namun disalahgunakan sebagai TKA. Mereka belum mengantongi izin kerja baik dari Kemenaker maupun dari Pemerintah Aceh," ujarnya.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibie Insuen mengatakan bila TKA tersebut tidak memiliki izin kerja di Aceh, pemerintah harus segera memulangkannya dan dilarang kembali sebelum melengkapi seluruh persyaratannya.

”Kami telah koordinasi dengan pengawas tenaga kerja provinsi, jika belum kami minta pemerintah pulangkan mereka untuk melengkapi dahulu izin," ujar Habibi.

"Kami desak pemerintah serius tangani ini, jika pekerja asing masuk belum lengkapi izin segera kembalikan ke negaranya," tegasnya kemudian.

Sebelumnya, kedatangan WNA ke Nagan Raya itu mendapat penolakan dari sejumlah warga dan dilakukan pengusiran. Warga menolak kedatangan WNA ke daerah setempat.

Setelah dilakukan mediasi antara Forkompimda Nagan Raya, pengawas tenaga kerja dan pihak perusahaan, WNA tersebut diamankan ke lokasi mess PLTU 3-4 Nagan Raya guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda