Beranda / Berita / Aceh / Warga Lingkar Tambang PT Medco Desak Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Investigasi

Warga Lingkar Tambang PT Medco Desak Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Investigasi

Rabu, 08 Mei 2019 13:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur – Masyarakat Desa Alue Ie Mirah, Kec. Indra Makmur, Kab. Aceh Timur, mempertanyakan hasil investigasi yang telah dilakukan Pemerintah Aceh terhadap polusi udara (bau busuk) yang diduga bersumber dari hasil operasi PT Medco E&P Malaka.

"Warga berharap kepada Pemerintah Aceh segera mengumumkan hasil investigasinya yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di area PT Medco," ujar Tokoh Masyarakat Alue Ie Mirah, Nuraqi, kepada Dialeksis.com, Rabu, (8/5/2019).

Ia menyebutkan, sepengetahuan dirinya dan masyarakat, Tim Pemerintah Aceh telah turun ke lokasi beberapa hari lalu. Mereka, sambungnya, sudah mengambil sampel air, udara, dan mewawancarai beberapa masyarakat yang terpapar bau busuk itu.

"Untuk itu, penting bagi kami mengetahui dan mendapatkan informasi tentang penyebab bau busuk yang dikeluhkan warga di 5 gampong ini," sebutnya.

Selain itu, Nuraqi juga mempertanyakan rencana pencegahan dan strategi pengurangan bau kepada operator Blok A PT Medco. Menurut dia, PT Medco harus memberikan solusi jika bau menyengat itu muncul kembali.

"Bagaimana rencana pencegahan dan strategi pengurangan bau (mitigasi). Karena, jika bau yang timbul dari hasil proses produksi, maka warga akan menerima dampaknya. Apa solusinya,?" gugatnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh telah mengirim tim investigasi ke lokasi, Rabu (1/5/2019), untuk menyelidiki penyebab bau tak sedap di lingkungan PT Medco E&P Malaka.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani, mengatakan, tim investigasi itu terdiri unsur geologi, pengendalian kerusakan lingkungan, pengeboran dan perawatan sumur migas, eksplorasi dan produksi hulu, pengendalian kerusakan darat, pengawas lingkungan hidup, kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K2LL), humas dan kelembagaan, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

"Tim investigasi yang ditunjuk merupakan pejabat struktural setingkat Kepala Bagian atau Kepala Seksi pada instansinya masing-masing," kata pria yang akrab disapa dengan inisial SAG itu.

Tim investigasi itu akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Aceh Timur, PT Medco E&P Malaka, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.(im)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda