Warga Banda Aceh Turut Dilarang Rayakan Hari Valentine
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin melarang masyarakat Banda Aceh dan pendatang dari luar daerah untuk memperingati dan merayakan hari Valentine pada tanggal 14 Februari 2024.
“Setiap tahunnya di Banda Aceh tidak berlaku dan tidak mengizinkan memperingati hari Valentine,” ujar Amiruddin kepada Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis 8 Februari 2024.
Hari Valentine atau hari kasih sayang adalah hari yang banyak dirayakan oleh para pasangan atau kekasih di dunia sebagai hari untuk menyatakan cinta. Di Indonesia, hari Valentine biasa disebut sebagai hari kasih sayang atau Valentine.
Sehingga orang -orang yang merayakan hari Valentine akan memberikan hadiah berupa bunga, coklat, dan lain-lain pada pasangannya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh dan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengedarkan larangan merayakan hari Valentine dengan cara mengeluarkan surat edaran.
Kata Amiruddin, Banda Aceh adalah kota yang mejunjung Syariat Islam, salah satu dengan menghindari kegiatan melanggar Syariat Islam.
“Kita tetap menjunjung nilai-nilai kekhususan Aceh terutama dalam menegakkan Syariat islam," pungkasnya.