kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Warga Aceh Harus Menunggu 26 Tahun untuk Naik Haji

Warga Aceh Harus Menunggu 26 Tahun untuk Naik Haji

Sabtu, 20 Juli 2019 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rombongan CJH Aceh 2019 kloter pertama. [FOTO: Okezone]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh M Daud Pakeh menyatakan butuh waktu 26 tahun bagi masyarakat Aceh untuk melaksanakan ibadah haji. 

"Jika dikalkulasikan dengan daftar tunggu yang ada dengan kuota yang diberikan untuk Aceh tahun ini yakni sebanyak 4.682 jamaah, maka perlu waktu hingga 26 tahun agar bisa menunaikan ibadah haji," katanya di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, seperti dikutip Kantor Berita Antara, Jumat (19/7/2019) malam.

Sementara itu Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Asisten I Setda Aceh M Jafar menyebutkan, jumlah daftar tunggu hingga saat ini di Aceh itu telah mencapai 101.231 calon jamaah.

Jumlah tersebut akan terus bertambah karena setiap tahunnya, minat masyarakat di provinsi berpopulasi 5 juta jiwa ini untuk melaksanakan ibadah haji terus meningkat.

Nova Iriansyah dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten I Setda Aceh M Jafar menyatakan pihaknya terus berupaya mendorong Kementerian Agama agar dapat menambah kuota untuk Aceh.

"Salah satu cara memangkas antrian adalah dengan adanya penambahan kuota haji," sebut Nova, seperti dikutip Okezone.

Pada Jumat kemarin, Kemenag Aceh melepas calon jamaah haji (CJH) Aceh kloter pertama yang berasal dari Sabang, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara sebanyak 393 orang.

CJH Aceh kloter pertama ini akan bertolak dari Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar, Sabtu sekitar pukul 13.35 WIB.

Pada musim haji 2019, Embarkasi Aceh akan memberangkatkan sebanyak 4.682 CJH yang terdiri dari 60 petugas kelompok terbang, 1.902 CJH laki-laki dan 2.760 perempuan yang tergabung dalam 12 kloter.(red/dbs)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda