kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wanti-Wanti Gelombang 3 Covid-19, Kemenkes Minta Warga Tunda Keluar Negeri

Wanti-Wanti Gelombang 3 Covid-19, Kemenkes Minta Warga Tunda Keluar Negeri

Senin, 10 Januari 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan mewanti-wanti kasus virus corona (Covid-19) varian omicron Indonesia melonjak seperti India yang tembus 90 ribu kasus per hari.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta warga untuk menunda bepergian ke luar negeri karena berpotensi membawa varian omicron dari negara lain.

Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk bepergian ke luar negeri lantaran ada hak yang dijamin dalam undang-undang. Akan tetapi, lebih baik masyarakat peduli dengan kondisi saat ini yakni dengan mencegah penularan omicron dari negara lain.

Di samping menunda bepergian ke luar negeri, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona. Semua itu perlu dilakukan guna menekan laju penularan.

Kasus omicron di Indonesia kini bertambah menjadi 414 per Minggu kemarin (9/1/2022).  Mayoritas kasus positif omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri terutama Turki dan Arab Saudi. Sedangkan 31 kasus berasal dari penularan transmisi lokal. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda