Beranda / Berita / Aceh / Walikota Lantik 42 Pejabat Struktural Dalam Lingkungan Pemko Banda Aceh

Walikota Lantik 42 Pejabat Struktural Dalam Lingkungan Pemko Banda Aceh

Sabtu, 08 Januari 2022 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Surat Keputusan Walikota Banda Aceh dalam melantik 42 pejabat struktural di lingkungan Pemko Banda Aceh. [Foto: Tangkapan Layar]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Walikota Banda Aceh kembali lantik 42 Penjabat Struktural di Linkungan Pemko Banda Aceh.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2022. Dikutip pada point Menimbang (a.) dalam surat itu disebutkan, bahwa untuk kepentingan dinas dipandang perlu mengakhiri pengangkatan/penunjukan Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 (Dua) dari jabatan dan eselon sebagaimana tersebut dalam lajur 6 (enam) lampiran keputusan ini.

“Bahwa Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 (dua) Lampiran keputusan ini, memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk diangkat dalam jabatan dan eselon sebagaimana tersebut dalam lajur 7 (tujuh) lampiran keputusan ini,” bunyi dalam surat itu pada point Menimbang (b.).

Kemudian, pada point (c.) disebutkan, bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dalam suatu keputusan.

Kemudian, pada point Memperhatikan disebutkan bahwa, “Berita Acara Tim Penilai kinerja PNS Pemerintah Kota Banda Aceh Nomor: 01/TPK/2022 tanggal 6 Januari 2022. Ada sekitar 42 orang yang dilantik oleh Walikota Banda Aceh pada posisi yang baru. 

Berikut nama-nama yang dilantik oleh walikota Banda Aceh sesuai dengan posisinya:

Nama pejabat yang dilantik oleh walikota Banda Aceh. [Foto: Tangkapan Layar]

[RED]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda