kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Walikota Langsa akan Tindak Tegas ASN Nongkrong saat Jam Kerja

Walikota Langsa akan Tindak Tegas ASN Nongkrong saat Jam Kerja

Rabu, 05 Desember 2018 07:35 WIB

Font: Ukuran: - +

Walikota Langsa sedang menyampaikan arahan pada acara Coffee Morning di Pendopo Meuligoe Timur Langsa, Selasa (4/12). (Foto: diskominfo Langsa)

DIALEKSIS.COM | Langsa - Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, menegaskan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi (Warkop) pada saat jam kerja akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya perintahkan kepada satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) untuk merazia dan menindak ASN yang nongkrong di warkop pada saat jam kerja, "tegas walikota saat coffee morning bersama seluruh pegawai eselon II, III dan IV dan unsur Forkopimda Kota Langsa serta Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM di Pendopo Meuligoe Timur Langsa, Selasa (4/12).

Dikatakan, selama ini banyak laporan masuk kepadanya melalui media sosial seperti WA, FB dan Instagram, bahwa ada ASN yang lalai nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kondisi ini jelas-jelas telah menyalahi aturan ASN yang seharusnya melayani masyarakat di kantor dan menyelesaikan tugas lainnya.

"Padahal ASN sebagai abdi Negara dituntut untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan penuh ihklas demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bermartabat. Karenanya, jangan sampai kelalaian di warkop mengakibatkan kesusahan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari kerja kita di kantor," ujarnya.

"Mari kita semua intropeksi diri tentang apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai ASN dan pejabat pemerintah, baik terhadap Negara dan masyarakat. Jangan sampai kita dinilai sebagai pegawai yang hanya mengharapkan gaji setiap bulannya, tapi tidak menyelesaikan tugas dan tanggungjawab dengan benar," ujarnya. (dkilgs)








Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda