DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, meninjau langsung aktivitas galian C yang beroperasi di wilayah sempadan Sungai Krueng Aceh, Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, pada Kamis siang (24/7/2025).
Didampingi oleh Wakil Wali Kota, Afdal Khalilullah, kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari warga dan Camat setempat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Illiza yang akrab disapa "Bunda Illiza" oleh warga terlihat serius memeriksa kondisi sekitar lokasi galian.
Ia juga berinteraksi langsung dengan aparat gampong dan warga yang turut menyampaikan kekhawatiran mereka atas kerusakan tanggul dan potensi abrasi sungai yang mulai tampak.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini kami menindaklanjuti laporan dari Pak Camat dan masyarakat terkait aktivitas galian C di Kecamatan Lueng Bata. Setiba di Banda Aceh, saya langsung ke lokasi bersama Pak Wakil. Ternyata, pelaku sudah mengangkat semua peralatan mereka dari lokasi. Ini jelas menunjukkan bahwa aktivitas tersebut memang menyalahi aturan dan meresahkan warga,” ujar Illiza dalam video yang berdurasi 2 menit dilansir media dialeksis.com.
Ia menegaskan, galian ilegal yang berada di wilayah sempadan sungai dapat menimbulkan abrasi parah dan kerusakan ekologis lainnya jika terus dibiarkan. Karena itu, Pemko Banda Aceh tidak akan mentolerir aktivitas semacam ini.
“Kalau galiannya terus berlangsung, abrasi bisa terjadi dan lingkungan kita akan rusak. Ini jelas merugikan masyarakat. Kita ingatkan para pelaku untuk berhenti. Kalau tidak, akan kami tindak tegas,” tegas Illiza.
Ia juga menyatakan bahwa tindakan cepat telah dilakukan sejak laporan diterima. Seluruh alat berat dan perlengkapan penyodetan material dari lokasi telah disita dan diamankan.
“Alhamdulillah, hari ini kegiatan galian ilegal yang diduga tidak berizin sudah dihentikan. Seluruh alat berat sudah diangkat sejak siang tadi. Memang terlihat dampaknya sudah mulai terasa, ada tanggul yang rusak dan jalan yang terputus. Namun karena operasinya belum terlalu lama, kerusakan belum terlalu parah dan masih bisa kita tangani segera,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh yang merespons cepat laporan masyarakat dan menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus ini.
Dalam pantauan di lokasi, tampak sejumlah bekas galian yang menganga dan jejak kendaraan berat yang telah digunakan untuk menyodet material tanah dan pasir. Beberapa bagian tanggul di sepanjang sungai juga terlihat jebol dan rawan longsor.
Pemerintah Kota Banda Aceh berencana untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut agar tidak berdampak pada aliran sungai dan pemukiman warga di sekitar bantaran.
“Jangan hanya karena ingin mengambil keuntungan pribadi, lingkungan kita jadi rusak. Kalau sudah rusak, siapa yang bertanggung jawab? Akhirnya masyarakat juga yang akan menanggung dampaknya,” pungkasnya. [nh]