kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wali Nanggroe Usul Tgk Yus Dedi Jadi Ketua MAA, Anulir Hasil Musyawarah?

Wali Nanggroe Usul Tgk Yus Dedi Jadi Ketua MAA, Anulir Hasil Musyawarah?

Senin, 07 Februari 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar

Surat Wali Nanggroe perihal Usulan penetapan Ketua MAA. [Foto: Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al-Haytar mengusulkan Tgk Yus Dedi untuk ditetapkan sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) definitif sisa waktu 2022-2026.

Usulan ini diketahui berdasarkan lampiran surat Wali Nanggroe yang dikirim ke Gubernur Aceh tertanggal 11 Januari 2022 dan ditandatangani langsung oleh Wali Nanggroe.

Adapun bunyi isi surat tersebut sebagaimana berikut:

Kami permaklumkan sehubungan dengan surat Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Nomor 440/014 tanggal 11 Januari 2022 dan tembusannya turut disampaikan kepada kami perihal tersebut di atas.

Dapat kami sampaikan, berkenan Gubernur Aceh mempertimbangkan saudara Tgk Yus Dedi untuk ditetapkan sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) yang definitif sisa waktu 2022-2026.

Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Akibat isi surat itu, Koordinator Pusat Kajian Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir SH merespon hal itu. Dirinya menduga jika pernyataan yang disampaikan oleh Wali Nanggroe sebagai bentuk upaya intervensi terhadap hasil musyawarah MAA yang diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 2022 lalu.

Koordinator Pusat Kajian Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir. [Foto: Dialeksis]

Karena pada saat pemilihan di internal MAA saat itu, kata Khaidir, Dr Safrul Muluk meraih suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Yusdedi dan Syamsul Rijal.

Kemudian, Khaidir berpesan agar Lembaga Wali Nanggroe menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan sepenuhnya mendukung hasil musyawarah pemilihan Ketua MAA.

Selanjutnya, ia berharap agar Wali Nanggroe tidak menganulir hasil demokrasi di internal MAA, sekaligus menjunjung tinggi keabsahan, hak pilih para tokoh adat yang berikan mandat kepercayaan hasil musyawarah. 

Lebih lanjut, dirinya menegaskan, agar Wali Nanggroe tidak mengintervensi lahirnya pimpinan-pimpinan Lembaga MAA, karena itu merupakan hak pilih yang dipilih secara demokrasi oleh pemilih hak suara yaitu tokoh adat Aceh. 

“Harapannya, semoga melahirkan kepemimpinan adat Aceh tidak atas intervensi pihak mana pun dan memprioritaskan sesuai dengan tupoksi Majelis Adat Aceh,” ungkap Khaidir kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (7/2/2022). [RED]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda