Beranda / Berita / Aceh / Wali Nanggroe Aceh Bertekad Perjuangkan Eksistensi Mahkamah Syar'iyah

Wali Nanggroe Aceh Bertekad Perjuangkan Eksistensi Mahkamah Syar'iyah

Rabu, 05 Juni 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh - Wali Nanggroe Aceh PYM Tgk Malik Mahmud Al Haytar melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh pada Selasa, 5 Juni 2024. Dalam kunjungan tersebut, Wali Nanggroe didampingi oleh para staf khusus, yaitu Dr. Rafiq, Staf Ahli bidang Ekonomi Dr. Rustam Efendi, SE., M.Econ., dan Staf Ahli bidang Keistimewaan Aceh Dr. Hj. Rosmawardani, SH., MH.

Kunjungan Wali Nanggroe disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dr. H. Rafiuddin, SH., MH., yang didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dr. Darmansyah Hasibuan, SH., MH., Panitera Ms Aceh Drs. Abdul Khalik, SH., MH., Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh H. Hilman Lubis, SH., MH., serta para hakim tinggi dan pimpinan tingkat pertama.


Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh menyampaikan sejarah dibentuk dan berdirinya Mahkamah Syar'iyah di Aceh yang merupakan salah satu lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh. 

"Lembaga ini lahir atas keinginan bersama rakyat Aceh, oleh karenanya seluruh elemen yang ada di Aceh semestinya memberikan dukungan penuh secara kolektif terhadap eksistensi Mahkamah Syar'iyah di Aceh," ujar Dr. Rafiuddin.

PYM Tgk Malik Mahmud Al Haytar mengapresiasi eksistensi yang telah dijalankan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh selama ini. Ia menyampaikan bahwa selama ini dukungan pemerintah terhadap Mahkamah Syar'iyah belum maksimal, sehingga diperlukan upaya yang serius dan komprehensif untuk mendukung eksistensi Mahkamah Syar'iyah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dari implementasi Syariat Islam.


"Kami akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa Mahkamah Syar'iyah Aceh adalah salah satu lembaga keistimewaan Aceh sebagaimana dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006," ujar Tgk Malik Mahmud. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bertekad akan melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan untuk menguatkan eksistensi Mahkamah Syar'iyah Aceh ke depan sebagai lembaga pengadilan terhadap supremasi hukum Islam secara holistik di Provinsi Aceh.

H. Hilman Lubis, SH., MH., selaku Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh, memohon dukungan Wali Nanggroe untuk dapat menyelesaikan penyusunan program terhadap nomenklatur Mahkamah Syar'iyah sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh. Pertemuan berakhir setelah sesi tanya jawab yang berlangsung penuh keakraban dan ditutup dengan foto bersama.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda