Beranda / Berita / Aceh / Wali Kota Serahkan SK 100 Persen Untuk 78 PNS Kota Banda Aceh

Wali Kota Serahkan SK 100 Persen Untuk 78 PNS Kota Banda Aceh

Senin, 02 Juli 2018 22:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist

Dialeksis.com, Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM menyerahkan SK 100 persen untuk 78 PNS di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penyerahan SK diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota pada apel gabungan PNS Kota Banda Aceh bulan Juli, Senin (2/7/2017) di halaman Balai Kota Banda Aceh.

Penyerahan SK 100 persen terdiri dari formasi tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian. SK yang diberikan terhitung masa tugas (TMT) 1 Juni 2018. Sedangkan bagi formasi bidan pegawai tidak tetap, TMT-nya terhitung 1 Mei 2018.

Kata Aminullah, sesuai peraturan perundang-undangan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menjalankan masa percobaan dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan dan pangkat tertentu dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian.

"Untuk itu kami mengucapkan selamat kepada Bapak-Ibu sekalian dan kami juga berharap pemberian SK PNS 100 persen ini diimbangi dengan tekad dan usaha untuk meningkatkan kualitas dan prestasi kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," harap Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada beberapa Puskesmas di Kota Banda Aceh yang telah menerima Sertifikat Akreditasi, yakni, UPTD Puskesmas Banda Raya (Akreditasi Madya), UPTD Puskesmas Ulee Kareng (Akreditasi Madya) dan UPTD Puskesmas Baiturrahman (Akreditasi Dasar).

Kata Aminullah, akreditasi tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Surveior Akreditasi Kemenkes RI, dimana ketiga puskesmas tersebut telah memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

"Kami dan seluruh warga kota berharap, kinerja ketiga Puskesmas ini akan semakin baik sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi berkualitas. Perlu dipahami, masyarakat merupakan salah-satu sasaran dalam pemberian sertifikat akreditasi tersebut. Karenanya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas menjadi faktor menentukan dan menjadi ruhnya dari pemberian sertifikat akreditasi tersebut. Perlu diingat, Puskesmas yang sudah lulus akreditasi akan terus dievaluasi. Supaya bisa mempertahankan apa yang telah diraihnya sebagai puskesmas yang lulus akreditasi," ujar Aminullah mengingatkan.

Apel gabungan ini juga dirangkai dengan Peringatan Hari Koperasi ke-71 yang jatuh pada tanggal 12 Juli nanti.

Dalam rangka peringatan Hari Koperasi ke- 71  ini, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaksanakan penilaian koperasi berprestasi Tahun 2018 Tingkat Kota Banda Aceh. Katanya, ada beberapa kriteria penilaian yang meliputi apek organisasi, aspek tata laksana dan manajemen, aspek produktivitas, aspek manfaat dan dampak koperasi, aspek pengembangan  dan  daya saing koperasi.

"Tiga koperasi terbaik, yakni Juara 1, 2, dan 3 akan diikutsertakan pada penilaian koperasi berprestasi tingkat provinsi dalam kelompok koperasi konsumen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam. Semoga ketiga koperasi tersebut akan dapat menjadi inspirasi dan pelecut semangat bagi koperasi lainnya," harap Wali Kota.

Saat ini, koperasi di Kota Banda Aceh berjumlah lebih kurang sekitar 500 unit dengan total asset Rp. 303,8 Milyar yang beranggotakan sebanyak 45.398 orang sebagai pelaku UMKM, dan menampung tenaga kerja sebanyak 3.345 orang.

"Di usia koperasi yang ke-71 tahun ini, banyak koperasi yang telah maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya. Namun kitapun menyadari bahwa masih banyak koperasi yang belum mampu memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi anggota, hal ini disebabkan oleh permasalahan internal, kesulitan permodalan, dan persoalan organisasi lainnya," ungkap Aminullah yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda