Beranda / Berita / Aceh / Wali Kota Minta BTN Kembangkan Sektor Perumahan di Banda Aceh

Wali Kota Minta BTN Kembangkan Sektor Perumahan di Banda Aceh

Rabu, 22 Januari 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh saat menerima kunjungan petinggi BTN, Selasa (21/1/2020) di Balai Kota. [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Bank Tabungan Negara (BTN) dapat mengembangkan sektor perumahan di Banda Aceh untuk menghadirkan hunian yang terjangkau bagi masyarakat kota.

Permintaan ini disampaikan Wali Kota saat menerima kunjungan petinggi BTN, Selasa (21/1/2020) di Balai Kota.

Dari jajaran BTN, hadir bersilaturrahmi dengan Wali Kota, Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar, Senior Vice President Sharia Division, Alex Sofyan Noor, Asisten Vice President, Herry Sarjito, Deputy Regional Manager Kanwil IV, Ishak dan Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Banda Aceh, Joni Yusran.

Kata Wali Kota, kebutuhan hunian masih tinggi di Banda Aceh, terutama untuk kalangan generasi muda, seperti warga yang baru membina rumah tangga. Bahkan di kalangan PNS jajaran Pemko pun masih banyak yang belum memiliki hunian. Konsep pembiayaannya akan dijalankan dengan sistem syariah.

Terkait dengan lahan, Wali Kota mengatakan siap membantu pihak BTN mencarikan solusi agar lahan tersedia.

Selain itu, pada pertemuan ini juga dibahas peluang kerjasama dengan Bank milik BUMN tersebut.

Kata Wali Kota, pada pertemuan ini kedua belah pihak membahas peluang kerjasama bisnis yang bisa saling menguntungkan.

"Banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan BTN, seperti pengelolaan pasar dan pengelolaan parkir dengan e-money serta peluang kerjasama berbasis digital teknologi lainnya," ungkap Aminullah.

Selain membahas peluang kerjasama, dalam kesempatan ini pihak BTN juga menyampaikan kepada Wali Kota dimana BTN (Persero) Tbk telah mengonversi empat Kantor Cabang Pembantu (KCP) konvensional perseroan menjadi KCP Syariah di beberapa daerah di Aceh.

"Langkah ini kita lakukan dalam rangka menyukseskan implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS)" ujar Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar.

Adapun KCP yang telah dikonversi ke sistem Syariah adalah, KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe.

Wali Kota yang juga Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini menyambut baik langkah konversi yang telah dilakukan pihak BTN.

Aminullah berharap BTN bisa mengimplementasikan kebijakan ini dengan maksimal dan meningkatkan market share di Banda Aceh dan Aceh secara keseluruhan agar memberi dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat. (hba)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda