kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Untuk 7.300 Fakir Miskin

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Untuk 7.300 Fakir Miskin

Sabtu, 25 Mei 2019 21:37 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal menyalurkan zakat senilai Rp 4,5 miliar bagi masyarakat kurang mampu.

Zakat tersebut dibagikan kepada para fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Secara simbolis, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan bantuan tersebut kepada sejumlah penerima, Sabtu (25/5/2019) di halaman balai kota.

Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyetorkan zakatnya via Baitul Mal Banda Aceh. "Semoga hartanya berkah dan semoga para muzaki semakin hebat dan maju serta mendapatkan balasan pahala dari Allh SWT."

Menurutnya, penyaluran zakat tersebut bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan sesama muslim dalam Ramadan dan menjelang lebaran. "Ini amanah dari para muzaki yang harus kami salurkan. Semoga bermanfaat bagi para penerima," katanya.

"Ini juga salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran yang kita targetkan dapat semakin turun hingga di bawah tiga persen dalam 2-3 tahun mendatang."

Di samping itu, lewat dana zakat pihaknya juga membangun rumah bagi kaum duafa. "Ada juga zakat produktif yang rutin kita salurkan dalam bentuk modal usaha dan pelatihan skill bagi angkatan kerja," katanya.

Ia pun berharap ke depan akan semakin banyak muzaki yang menyalurkan zakatnya, baik individu maupun perusahaan-perusahaan atau lembaga yang beroperasi di Banda Aceh. "Dengan begitu akan semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita bantu," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Banda Aceh Safwani Zainun mengatakan zakat dengn nilai total Rp 4,5 miliar itu disalurkan kepada 6.100 fakir miskin, 600 THL, 500 yatim, dan 100 orang disabilitas.

"Rinciannya golongan fakir masing-masing mendapat Rp 800 ribu, miskin Rp 600 ribu, yatim Rp 250 ribu, disabilitas variatif antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, dan bagi THL petugas kebersihan dan di Dinas PUPR Rp 600 ribu," jelasnya.

Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda Banda Aceh, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekda Bahagia, Kepala SKPK, para Camat dan Keuchik, serta para pimpinan Perbankan yang beroperasi di Banda Aceh. (Jun)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda