Wali Kota Banda Aceh Minta BLT Tahap II Disalurkan Dalam Waktu 3 Hari
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
Warga Gampon Pango Deah, Kecamatan Ule Kareng, Kota Banda Aceh menerima bantuan BLT tahap II di halaman Gedung Balai Kota Banda Aceh, Rabu (17/6/2020). (Foto: Mulyana Syahrial | Dialeksis.com)
DIALEKSIS.COM, Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta kepada aparatur desa agar Bantaun Langsung Tunai (BLT) tahap II diselesai dalam waktu 3 hari, hal itu disampaikan saat penyerahan secara simbolis di Gedung Balai Kota Banda Aceh, Rabu (17/6/2020).
"Kita harapkan untuk penyaluran BLT tahap ke II diselesaikan dalam tempo 3 hari sudah tersalurkan kepada seluruh masyarakat penerima BLT," kata Aminullah Usman.
Aminullah mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa merupakan prioritas utama, sehingga pemerintah gampong wajib menganggarkan dan melaksanakan aturan yang sudah berlaku.
"Bagi gampong yang tidak menganggarkan atau tidak melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan," kata Aminullah.
Aminullah Usman menjelaskan, untuk Bantuan BLT tahap ke II Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyalurkan sebanyak 7.817 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan yang sedang menghadapi Covid 19.
"Untuk tahap ke II ada 7817 KK yang menerima BLT, semoga masyarakat yang yang terdampak Covid bisa terbantu dengan bantuan ini," sebut Wali Kota Banda Aceh.
Aminullah mengingatkan, bantuan ini harus disalurkan sesegera mungkin, sehingga masyarakat kurang mampu yang tidak bisa bekerja karena Covid 19 bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"harus segera, sehingga tidak ada nantinya penerima baru mendapatkan bantuan sebulan kemudian," lanjutnya.(MS)