Wali Kota: Banda Aceh Kembali Ikuti Survey Penilaian Integritas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun ini kembali mengikuti Survey Penilaian Integritas.
Hal ini disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2019, Rabu (9/10/2019) di Hotel Oasis, Banda Aceh.
Survey penilaian integritas ini dimulai dengan sosialisasi dengan peserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi lokus untuk Pemerintah Daerah.
Tampak hadir sejumlah Kepala SKPK sebagai peserta, seperti Kepala PUPR Banda Aceh, Jalaluddin, Kadis Tenaga Kerja, Sofyanuddin, Kepala Diskominfotik, Bustami, Kebag ULP Setdakota, Iqbal Rokan, Sekretaris DLHK3, Dody Haekal dan sejumlah perwakilan SKPD jajaran Pemko Banda Aceh lainnya.
Pembukaan sosialisasi ini juga dihadiri langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, Kepala BPS Provinsi Aceh, Wahyuddin dan Kepala BPS Banda Aceh, Rusmadi.
Taqwaddin dan Kepala BPS Aceh kemudian tampil sebagai pemateri pada kegiatan ini bersama Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti.
Saat membuka sosialisasi penilaian survey integtitas ini, Aminullah menyampaikan apresiasiasi kepada BPS dan jajarannya yang telah bekerjasama hingga terselenggaranya acara tersebut.
Kata Aminullah, kegiatan ini menjadi hal penting karena bertujuan untuk memetakan resiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan, membangun sistem integritas dan sistem anti korupsi dengan fokus pada beberapa OPD.
Kata Wali Kota, kehadiran integritas di level individu dan organisasi merupakan pertahanan terbaik untuk mencegah terjadinya korupsi. Berdasarkan kebutuham tersebut, BPS bersama KPK kemudian menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas (SPI) ini.
Kata Wali Kota, penilaian integritas dilakukan pada integritas internal melalui survey pegawai, integritas eksternal melalui masyarakat penerima layanan publik, melalui narasumber ahli dan faktor koreksi melalui pengaduan masyarakat dan dokumen LHKPN.
"Tentunya kita berharap, hasil survey nanti akan dilaporkan ke KPK sebagai dasar kebijakan anti korupsi yang bermanfaat untuk menentukan indentifikasi area rentan korupsi," kata mantan Dirut Bank Aceh ini.
Lanjutnya, sebelumnya pada penilaian tahun lalu, indeks penilaian integritas Banda Aceh menjadi yang tertinggi di Indonesia pada angka 77,39. Banda Aceh lebih baik dari Bandung (77,15) di urutan kedua dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI (76,54) di posisi ketiga.
Kata Aminullah, hasil ini tidak kemudian membuat Pemko Banda Aceh terlena. Karena penilaian dilakukan setiap tahun dan hasilnya bisa berubah sesuai data di lapangan.
"Ini datanya riil, tidak bisa dibuat-buat. Tahun lalu kita terbaik di Indonesia dengan angka 77,39. Semoga tahun ini lebih baik lagi," harap Aminullah.
Kepada para Kepala SKPD yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Aminullah mengharapkan mereka mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dengan harapan pengetahuan yang didapatkan dapat diaplikasikan dalam karya dan kerja nyata di lingkungan kerja masing-masing.
"Ketika nanti hasil survey dikeluarkan, kita bisa tahu apa saja yang perlu dievaluasi. Harapan kita, lewat kegiatan ini penyelenggaraan pemerintahan yang good governance akan semakin cepat terwujud," harap Aminullah.
Kepala BPS Banda Aceh, Rusmadi mengatakan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 25 perserta, 23 dari OPD Pemko Banda Aceh dan 2 orang dari internal BPS.
Untuk memberikan materi kepada peserta, panitia menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin sebagai narasumber. Taqwaddin memaparkan materi dengan tema ‘Survey penilaian integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani’.
Narasumber lainnya, Kepala BPS Aceh, Wahyuddin menjelaskan tentang materi survey penilaian integritas 2019 di Pemko Banda Aceh. Tampil juga Ritasari Pujiastuti, Inspektur Inspektorat yang menyampaikan gambaran umum dari survey tersebut. (mkk)