kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Walhi nilai Kawasan Tambang PT EMM berpotensi merusak Lingkungan

Walhi nilai Kawasan Tambang PT EMM berpotensi merusak Lingkungan

Rabu, 17 Oktober 2018 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rentetan demonstrasi  kian merebak seiring di keluarkannya izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi bagi PT Emas Mineral Murni (PT EMM). Perusahaan penanaman modal asing ini direncakan akan menambang emas di sejumlah kawasan di Aceh, diantaranya Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya dan Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur Menilai bahwa keberadaan PT EMM ini sangat berpotensi merusak lingkungan dan kawasan sumber air di sejumlah wilayah di Aceh apabila perusaahan ini beroperasi.

"Sebenarnya inti penolakan kami bahwa PT EMM ini berpotensi kedepan merusak lingkungan. Pertama, wilayah tambang ini merupakan daerah rawan bencana. Kedua, ini merupakan wilayah produksi air untuk sejumlah kabupaten, yaitu Pidie, nagan raya, Meulaboh. ini termasuk sumber air terbesar krueng reuboh. kalau ini rusak sama saja ingin merusak sumber kehidupan rakyat. banyak alasan mengapa ini harus ditolak. disamping administrasi hukum yang mereka langgar. Walhi sendiri sudah mengajukan gugatan terjadap PT EMM ini. " ujar M.Nur kepada dialeksis, Selasa (16/10).

Disisi lain, kawasan operasi PT EMM juga berada di kawasan hutan lindung. Lokasi izin PT EMM berada di Area Penggunaan Lain seluas 2.779 hektare, dan Hutan Lindung 4.709 hektare. Wilayah usaha terletak dalam Kawasan Ekosistem Leuser seluas 2.478 hektare yang terdiri dari Area Penggunaan Lain 1.205 hektare dan hutan lindung 1.273 hektare.

"secara hukum tidak boleh pertambangan terbuka di kawasan tersebut" tegasnya. (AP)


Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda