Beranda / Berita / Aceh / WALHI Ajak Ulama Aceh Bahas Tata Ruang Berkeadilan Ekologis

WALHI Ajak Ulama Aceh Bahas Tata Ruang Berkeadilan Ekologis

Minggu, 22 Desember 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Teungku. H. Faisal Ali, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh akan menggelar Muzakarah Kebijakan Ruang Aceh Berkeadilan Ekologis bersama para ulama. Pertemuan yang bertujuan membahas perspektif agama dalam penataan ruang ini akan diselenggarakan di Warkop Sirnagalih AJI Banda Aceh, Selasa, 24 Desember 2024.

Merespon hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. M. Faisal Ali, menyambut positif inisiatif WALHI Aceh ini. 

"Kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab mengurangi bencana, kerusakan, dan ketimpangan alam perlu terus didorong dengan berbagai instrumen," ujar ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini kepada Dialeksis, Minggu, 22 Desember 2024.

Menurut Lem Faisal, muzakarah merupakan langkah strategis untuk mengkaji secara mendalam aspek keagamaan terkait ekologi. "Seluruh instrumen, baik agama, hukum negara, maupun adat, harus menjadi landasan dalam setiap aksi yang terkait dengan ekologis," katanya.

Ia menekankan pentingnya peran ulama dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang memperhatikan keseimbangan alam. "Islam mengajarkan kita untuk menjadi khalifah yang bertanggung jawab. Penataan ruang tidak hanya soal pembangunan, tapi juga amanah untuk menjaga keseimbangan ekosistem," jelasnya.

Lem Faisal menambahkan, tanpa kesadaran kolektif, berbagai instrumen yang ada tidak akan efektif. "Kita sedang membicarakan warisan untuk generasi mendatang. Ketertiban dan keteraturan alam bukan sekadar konsep, tapi kebutuhan mendesak yang harus kita wujudkan bersama," tegasnya.

"Ulama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat. Melalui muzakarah ini, kami berharap bisa merumuskan panduan yang menyelaraskan pembangunan dengan prinsip-prinsip syariah dan kelestarian lingkungan," tutup Lem Faisal.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI