Walhi Aceh: Korban Pencemaran Limbah PT Medco Mulai Menimpa Perempuan dan Anak
Font: Ukuran: - +
Blok A-Medco EP Malaka. [Foto: BPMA]
Bahkan WALHI Aceh saat berada di Gampong Blang Nisam menemukan ada dua orang anak-anak terbaring lemas di rumah. Informasi yang diperoleh dari orang tuanya, anaknya lemas dan muntah-muntah setelah menghirup bau busuk beberapa waktu lalu.
Informasi yang disampaikan orang tuanya, anaknya sudah satu pekan tidak masuk sekolah karena kondisi yang masih lemas, pusing dan bahkan muntah. Sehingga hanya bisa berbaring di rumahnya.
“Mirisnya berdasarkan keterangan dari orang tuanya, obat yang dibeli itu menggunakan BPJS, pihak perusahaan hanya berikan satu tabung oksigen, itu pun setelah diurus oleh ayahnya baru dikasih,” jelasnya.
Selain terjadi pencemaran udara, saat ini warga juga mulai merasakan dampak lainnya, seperti menurunnya kualitas air bersih dan ada warga yang mulai terjangkit penyakit kulit berupa gatal-gatal.
Kualitas air sumur sebelum perusahaan tambang itu beroperasi dapat dikonsumsi setelah dimasak. Tetapi sekarang kendati sudah dipanaskan, terjadi perubahan rasa dan berkeruh, sehingga warga harus membeli air isi ulang untuk konsumsi.
“Ini persoalan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat dan hak atas hidup sehat masyarakat,” tukasnya.
Pencemaran lingkungan akibat beroperasinya PT Medco juga sudah mulai berdampak terhadap perekonomian warga. Akibat bau tak sedap menyebabkan warga tidak bisa berkebun, karena tidak tahan menghirup udara yang bau menyengat.
Persoalan ini, sebut om Sol, sudah berulang kali warga melaporkan ke pihak perusahaan dan pemerintah. Tetapi hingga sekarang tidak ada upaya perbaikan, agar bau tak sedap hilang dan aktivitas warga dapat normal kembali.
Oleh karena itu, WALHI Aceh meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera bersikap dan segera menyelesaikan kasus pencemaran yang semakin mengkhawatir dan korban mulai berjatuhan, terutama perempuan dan anak yang tinggal di lingkaran tambang PT Medco E&P Malaka yang sudah berlangsung lama.
“Presiden harus segera turun, karena warga sudah pernah melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Aceh. Tetapi hingga sekarang belum ada ditanggulangi,” jelasnya.
Bila tidak segera ditanggulangi, sebut Om Sol, WALHI Aceh bersama warga terdampak akan menggugat PT Medco E&P Malaka atas dugaan pembiaran pencemaran dampak dari beroperasinya perusahaan minyak dan gas itu.
“Bila terus terjadi pembiaran seperti ini, WALHI Aceh bersama warga siap gugat perusahaan, agar hak-hak hidup sehat warga terjamin,” pungkasnya. [*]