kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wakil Ketua Kadin Aceh Dukung Keputusan Pemberhentian Kepala BPKS Sabang

Wakil Ketua Kadin Aceh Dukung Keputusan Pemberhentian Kepala BPKS Sabang

Kamis, 17 Januari 2019 14:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Safrizal S

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama Ir. Razuardi Ibrahim, MT menjadi perbincangan banyak pihak di Aceh hari ini. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menunjuk mantan Sekdakab Aceh Tamiang tersebut sebagai Plt Kepala BPKS melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 5515/40/2019 tentang pengangkatan Plt Kepala BPKS yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Penunjukan Razuardi Ibrahim sebagai Kepala BPKS Sabang, mendapat dukungan banyak pihak, diantaranya dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh.

Wakil Ketua Kadin Aceh, Ir Iqbal Pieng mengapresiasi dan mendukung keputusan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS). Keputusan itu diambil bersama Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar selaku anggota DKS.

Dalam keterangannya ia mengatakan, banyak kegaduhan yang terjadi selama ini paska penggantian pejabat BPKS. Bahkan, janji Sayed Fadhil sebelum terpilih sebagai Kepala BPKS Sabang dinilai pembohongan publik.

"Pembohongan publik terhadap janji Sayed sebelum terpilih sebagai kepala BPKS, bisa mendatangkan dana lebih kurang 6,5 juta US dollar untuk membangun kawasan Sabang," ujarnya kepada media ini, Kamis (17/1) pagi. 

Iqbal juga menilai, selama ini BPKS sudah menjadi lembaga politis dengan merekayasa dukungan beberapa Kepala Desa di Sabang untuk mempertahankan posisinya sebagai bos BPKS.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh yang juga Kepala Dewan Kawasan Sabang (DKS), Nova Iriansyah resmi memberhentikan Sayed Fadhil dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama Plt. Gubernur Aceh, Walikota Sabang, dan Bupati Aceh Besar sebagai DKS yang disampaikan Sekretaris DKS, Makmur saat melakukan konferensi pers dihadapan awak media bertempat di ruang Biro Humas Gubernur Aceh, Rabu (16/1) petang. (saf)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda