kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wakil Ketua DPRA Hendra Budian Penuhi Undangan Kemenko Polhukam, Ada Apa?

Wakil Ketua DPRA Hendra Budian Penuhi Undangan Kemenko Polhukam, Ada Apa?

Kamis, 12 Maret 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. [Foto: IST/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian bersama Penasehat Khusus Komunikasi dan Informasi Gubernur Aceh Aryos Nivada memenuhi undangan silaturahmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI) di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polhukam RI Berigjen TNI Danu Prionggo itu, hadir pula utusan dari BIN, Kemendagri, Mabes Polri, BAIS dan unsur lainnya.

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian dalam pertemuan tersebut mendorong agar hadirnya desk Aceh untuk jembatan komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat yang fungsinya membahas perihal situasi politik, ekonomi, hukum dan keamanan di Aceh.

"Berharap akan dikeluarkan rekomendasi sebagai tindakan berupa kebijakan nantinya," ungkap Hendra.

Selanjutnya, Hendra juga meminta agar pemerintah pusat melanjutkan anggaran otonomi khusus (Otsus) di Aceh. Hal ini dikarenakan masyarakat Aceh masih butuh anggaran Otsus guna mewujudkan kemandirian ekonomi.

"Kemudian pemerintah pusat harus mengambil tindakan tegas terkait masalah bendera Aceh, agar masalah ini segera selesai dan tidak terkesan diayun-ayun tanpa kejelasan yang pasti," tandas Wakil Ketua DPRA itu.

Selanjutnya, Penasehat Khusus Gubernur Aceh bidang Komunikasi dan Informasi, Aryos Nivada mengatakan pentingnya jalinan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, guna mempererat hubungan yang semakin harmonis antara keduanya.

"Tujuan silaturahmi ini agar menyamakan frekuensi dalam memahami Aceh, sehingga antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh punya satu frame dalam membangun Aceh secara bersama-sama ke depan," jelas Aryos.

"Kemudian, menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh, tidak hanya tanggung jawab Pemerintah Aceh semata. Akan tetapi ada andil keterlibatan dari pemerintah pusat untuk peduli bersama stakeholder Aceh menjaga perdamaian di Aceh hingga di masa yang akan datang," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda